Nasional

Segini Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Diduga Terjerat Kasus Korupsi di Kementan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (28/9/2023).

Rumah yang digeledah adalah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Kompleks Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Penggeladahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ini berawal dari penyelidikan KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Penyelidikan ini sudah dimulai sejak awal 2023. Penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. Dalam menyelidiki kasus itu, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan orang.

Salah satunya menyeret nama Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Nasdem itu pada Senin, (19/6/2023).

Baca juga: Resmi jadi Ketum PSI, Segini Kekayaan Kaesang Pangarep, Presiden Jokowi Lewat!

Kekayaan Syahrul Yasin Limpo

Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang menimpa Syahrul Yasin Limpo, Infobanknews coba mengulik harta kekayaan mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini. Berapa kekayaannya?

Menukil laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Syahrul melaporkan harta kekayaan sebesar Rp20,05 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022.

Pada periode 2021, Syahrul melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19,6 miliar yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.

Adapun peningkatan harta kekayaannya ini bertambah pada sektor tanah dan bangunan. Jika pada 2021 tercatat sebesar Rp11,06 miliar, maka pada periode 2022 dilaporkan senilai Rp 11,31 miliar.

Syahrul diketahui memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan. Contohnya ada tanah seluas 540 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000, tanah seluas 2.040 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp250.000.000, tanah seluas 961 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp300.000.000, tanah dan bangunan seluas 1.395 m2/285 m2 di Kab/Kota Gowa, hasil sendiri Rp483.639.000 dan masih ada beberapa bidang tanah, serta bangunan lainnya.

Kemudian untuk harga sektor alat transportasi dan mesin yang dimiliki Syahrul tercatat nilainya mencapai Rp1,4 miliar. Rinciannya, mobil Toyota Aphard 2004 senilai Rp350.000.000, Mercedez Bens 2004 Rp250.000.000, Harley Davidson 1986 Rp36.000.000, dan Jeep Cherokee 2011 Rp500.000.000.

Baca juga: Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Ada juga Suzuki APV Minibus tahun 2004, hasil sendiri Rp50.000.000 dan Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp200.000.000.

Sementara harta bergerak senilai Rp1,1 miliar naik dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp957 juta.

Untuk kas atau setara kas masih tetap sebesar Rp 6,1 miliar. Syahrul juga melaporkan tidak memiliki utang. Jadi, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo periode 2022 total sebesar Rp20,05 miliar. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

4 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

4 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

5 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

5 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago