Nasional

Segini Kekayaan Supratman Andi Agtas yang Dilantik Jokowi jadi Menkumham

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik melantik sejumlah menteri anyar di kabinet Indonesia Maju. Salah satunya, politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Ia menggantikan posisi Yasonna H Laoly.

Sebelumnya, Supratman Andi Agtas merupakan Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Sebagai menteri baru, harta kekayaan Supratman tak lepas jadi sorotan publik. Infobanknews mencoba menelusurinya di laman elhkpn.go.id, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir pada 28 Maret 2023 untuk tahun periodik 2022, Supratman Andi Agtas mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp18.403.050.249. Laporan itu disampaikan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. 

Baca juga: Segini Kekayaan Airlangga Hartarto yang Mundur dari Ketum Golkar

Rinciannya, Supratman Andi Agtas memiliki harta yang berasal dari tanah dan bangunan. Adapun nilainya mencapai Rp8.326.750.548.

Tercatat, ada ada 11 tanah dan bangunan yang dimiliki Supratman Andi Agtas. Tersebar di daerah Palu, Jakarta Utara, Tolitoli, Kota Bogor, dan Bekasi.

Kemudian, Supratman juga tercatat memiliki harta yang berasal dari alat transfortasi dan mesin. Rinciannya, ada mobil Toyota Alphard dan Toyota Innova Venturer dengan nilai Rp532.100.000.

Baca juga: Bikin Kaget! Ternyata Segini Kekayaan Anita Jacoba Gah, Anggota DPR yang Marahi Menteri Nadiem

Sementara, Supratman memiliki surat berharga dengan total nilai Rp5.861.314.785 dan kas dan setara kas dengan nilai Rp5.503.884.916.

Pria kelahiran 28 September 1969 ini juga tercatat memiliki utang senilai Rp1.821.000.000. Alhasil, total harta kekayaannya adalah Rp18.403.050.249. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago