Jakarta – Nawawi Pomolango resmi ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.
Pelantikan Nawawi sendiri berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango jadi Ketua KPK Sementara
Diketahui, Nawawi Pomolango merupakan satu dari empat Wakil Ketua KPK periode 2019-2023. Ia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada 1992.
Berdasarkan laporan harta kekayaannya per 31 Desember 2022 di laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), dirinya tercatat mempunyai harta kekayaan senilai Rp3.713.500.000 atau Rp3,71 miliar.
Baca juga: Segini Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri yang Ditetapkan jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Tidak memiliki utang, harta Nawawi terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan dan lain-lain. Dengan rincian, tanah dan bangunan senilai Rp2,3 miliar yang tersebar di Kota Bolaang Mongondow hingga Balikpapan.
Alat transportasi dan mesin senilai Rp321,5 juta, harta bergerak lainnya Rp155 juta, kas dan setara kas Rp702 juta, harta lainnya Rp235 juta. (*)
Editor: Galih Pratama
Bangkok - Kasikorn Bank (KBank) semakin mengukuhkan posisinya di kawasan ASEAN dan sekitarnya dengan strategi… Read More
Solo - Solo International Art Camp (SIAC) 2024 kembali lagi. Event yang digelar pada 17-24… Read More
Jakarta - Perkembangan teknologi digital yang pesat telah mendorong industri keuangan memperluas jaringan melalui aplikasi… Read More
Jakarta – Kenaikan harga pangan dan ancaman kemerosotan ekonomi menjadi faktor utama yang membebani pikiran… Read More
Jakarta - Bank DKI tidak hanya dikenal sebagai institusi keuangan, tetapi juga sebagai penggerak sinergi… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 37 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)… Read More