Nasional

Segini Kekayaan Hakim Agung Suhadi yang Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Jakarta – Dalam sidang kasasi Ferdy Sambo di tingkat Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Suhadi yang menjadi Ketua Majelis memutuskan memangkas hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri ini menjadi hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.

Tersangka lainnya, yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga dipangkas hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf hukumannya didiskon dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Lalu, ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal juga mendapatkan potongan hukuman dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, MA Putuskan Hukuman Seumur Hidup

Adapun perkara kasasi Ferdy Sambo sendiri diadili oleh lima hakim MA. Di antaranya Hakim Agung Suhadi sebagai Ketua Majelis, bersama empat anggotanya yaitu Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Sebagai pejabat publik, para hakim tersebut diamanahkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Kekayaan Hakim Agung Suhadi

Infobanknews pun coba ‘mengintip’ harta kekayaan Ketua Majelis sidang kasasi Ferdy Sambo, yakni Hakim Agung Suhadi. Berapa harta kekayaannya?

Menukil situs e-LHKPN, Suhadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp11 miliar. Jumlah ini mengacu pada LHKPN yang dilaporkan Suhadi pada Desember 2022.

Baca juga: MA ‘Sunat’ Hukuman Ferdy Sambo, Pengamat: Berpotensi Besar Turunkan Kepercayaan Publik Terhadap Penegak Hukum

Kekayaan Hakim Agung Suhadi sendiri terdiri dari sejumlah aset. Di antaranya tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp4.101.752.000, yang tersebar di Kota Mataram dan Tangerang.

Selain itu, Hakim Agung Suhadi juga tercatat memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner tahun 2009. Mobil tersebut ditaksir nilainya mencapai Rp250 juta.

Sedangkan harga bergerak lainnya yang dimiliki Hakim Agung Suhadi senilai Rp85.085.000. Selain itu, Suhadi juga memiliki kas dan setara kas Rp6.619.908.740.

Dengan rincian tersebut, jika ditotal jumlah harta kekayaan Hakim Agung Suhadi mencapai Rp11.056.745.740.

Karier Hakim Agung Suhadi

Hakim Agung Suhadi sendiri dilantik sebagai Hakim Agung MA pada November 2021. Sejak 9 Oktober 2018, Suhadi dipercaya menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA.

Sejumlah jabatan penting pernah diemban Hakim Agung Suhadi di tubuh MA. Melansir lama resmi Kepaniteraan MA, Suhandi pernah dipercaya sebagai juru bicara MA.

Baca juga: Heboh Gaji Ahok di Pertamina, Ternyata Kekayaannya Setahun Naik Rp15 M, Segini Totalnya

Kemudian, Hakim Agung Suhadi juga pernah dipercaya sebagai Panitera MA, Panitera Muda Tindak Pidana Khusus MA, dan Ketua Pengadiilan Negeri Tinggi Kelas IA.

Tak hanya itu, Hakim Agung Suhadi pernah menjabat sebagi Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, hingga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manna. (*)  

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Imbas Perang Timur Tengah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen di Maret 2026

Poin Penting Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75 persen pada Maret 2026, dengan suku… Read More

10 mins ago

Bank Asing, Delisting, dan Rencana “Jahat” jadi Perusahaan Tertutup

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi InfoBank Media Group ASING, Aseng dan Asep. Bank milik… Read More

19 mins ago

Antisipasi Mudik Lebaran 2026, ESDM Jamin Stok BBM Aman hingga 28 Hari

Poin Penting ESDM memastikan stok BBM nasional aman dengan ketahanan mencapai 27–28 hari, di atas… Read More

25 mins ago

Chubb Indonesia Gandeng Bank DBS Luncurkan Produk Asuransi Cyber Guard

Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More

37 mins ago

Mau Mudik Lebaran? Ini Tips dari PLN agar Listrik di Rumah Tetap Aman

Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More

54 mins ago

BNI Tebar ‘THR’ Dividen buat Investor, Dibayarkan 7 April 2026

Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More

1 hour ago