Moneter dan Fiskal

Segini Besaran Nilai Barang Rampasan dan Gratifikasi Kelolaan Kemenkeu

Jakarta – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menjadi pihak yang berwenang untuk mengelola aset dan barang rampasan serta gratifikasi. Pada 2021, nilai Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas BMN dari barang rampasan kepada sejumlah Kementerian/Lembaga mencapai Rp76,25 miliar.

Sementara itu, nilai pengelolaan barang gratifikasi pada 2021 mencapai Rp589,08 juta. Sebanyak Rp401,84 jutanya dilelang dan Rp187,24 jutanya digunakan oleh Kementerian/Lembaga.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi mengungkapkan, pihaknya hanya mengelola barang rampasan dan gratifikasi setelah mendapat persetujuan dari Kejaksaan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia ingin agar penggunaan barang tersebut bisa kembali ke masyarakat.

“Pengembalian aset rampasan dipergunakan kembali ke tengah-tengah masyarakat, tidak hanya melalui lelang, tetapi juga melalui jalur penetapan status penggunaan oleh K/L atau jalur hibah kepada Pemda. Pengelolaan barang rampasan ini kita kelola dengan transparan,” ujar Purnama pada paparan virtual, 10 Desember 2021.

Kemudian, DJKN juga sudah membagi pengelolaan barang rampasan dan gratifikasi ke dalam beberapa divisi. Pembagian tersebut didasarkan pada nilai wajar barang dan diharapkan mampu mempercepat layanan pengelolaan sehingga bisa segera kembali digunakan. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

14 mins ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

1 hour ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

1 hour ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

2 hours ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

3 hours ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

4 hours ago