Moneter dan Fiskal

Segini Anggaran Program Makan Siang Gratis per Anak

Jakarta – Pemerintah mulai membahas soal program makan siang gratis yang diusung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Program ini rencananya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap besaran anggaran untuk program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran. Nantinya, kata Airlangga, setiap satu anak akan mendapat jatah sebesar Rp15 ribu.

“Per anak kira-kira Rp15 ribu,” ujar Airlangga di kantornya, Senin, 26 Februari 2024.

Baca juga: Prabowo Klaim Program Makanan Bergizi Mampu Tingkatkan Ekonomi RI Hingga 2 Persen

Airlangga menjelaskan bahwa untuk struktur anggaran atau menu makan siang tergantung dari pemerintah daerah masing-masing. Artinya, pemerintah pusat tidak mengaturnya.

“Itu nanti dilepas, kita tidak menyeragamkan,” jelasnya.

Selain itu, kata Airlangga, besaran anggaran makan siang sebesar Rp15 ribu tersebut, di luar dari susu gratis.

“Iya di luar susu,” tambahnya.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko mengatakan program makan siang gratis dalam skala penuh 100 persen akan memberikan manfaat pada sekitar 82,9 juta anak sekolah dan pesantren seluruh Indonesia.

“Dalam dokumen Visi, Misi dan Program Prabowo‐Gibran, program ini direncanakan berlangsung  secara  bertahap dan ditargetkan mencapai skala penuh 100 persen pada tahun 2029,” ujar Budiman dalam keterangan resminya.

Baca juga: Cawapres Gibran Siapkan Rp400 Triliun Untuk Program Makan Siang Gratis, Ternyata Ini Tujuannya

Berdasarkan simulasi dan perencanaan yang dilakukan oleh Tim Pakar Prabowo‐Gibran, program makan siang gratis ini akan memerlukan pembiayaan skala penuh hingga Rp450 triliun per tahun.

Diperkirakan secara bertahap program makan siang gratis ini memerlukan pembiayaan Rp100‐120 triliun pada tahun pertama pemerintahan Prabowo‐Gibran. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

8 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

9 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

9 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

9 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

9 hours ago