Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang akan melangsungkan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada pekan depan.
Kedua perusahaan tersebut adalah PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) sebagai perusahaan dagang besar logam dan bijih logam, dan PT Adiwarna Anugerah Abadi Tbk (NAIK) yang bergerak di bidang engineering, procurement, dan construction for fire protection system.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kedua saham tersebut sebagai efek syariah. Saham DAAZ ditetapkan melalui penerbitan Keputusan Dewan Komisioner OJK terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP-52/PM.02/2024.
Baca juga: BEI: Potensi Delisting Saham Sritex Masih Tunggu Hasil Kasasi
Sementara, untuk saham NAIK ditetapkan melalui Keputusan Nomor: KEP-54/PM.02/2024. Sehingga, efek tersebut masuk ke dalam daftar efek syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-20/D.04/2024 tanggal 24 Mei 2024 tentang Daftar Efek Syariah.
“Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah,” ucap Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady dalam keterangan tertulis dikutip, 6 November 2024.
Adapun, sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.
Baca juga: BEI: Potensi Delisting Saham Sritex Masih Tunggu Hasil Kasasi
Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.
Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More
Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More
Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More