Jakarta – Berbicara mengenai pelbagai jenis kapal, asuransi kapal menjadi salah satu asuransi yang wajib dimiliki oleh para owner dan pengelola kapal laut.
Sebab, ketika berlayar maka kapal dan muatan kapal menghadapi risiko tinggi seperti kerusakan kehilangan, kecelakaan, atau bahkan bencana alam. Resiko ini dapat mengakibatkan kerugian finansial signifikan.
Lantas, seberapa penting memiliki asuransi kapal dan muatan kapal?
Kapal merupakan aset bernilai tinggi yang membutuhkan investasi besar. Di sini, asuransi kapal memberi perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang terjadi pada kapal itu sendiri.
Baca juga : Kinerja Solid, Laba Bersih Anak Usaha Tugu Insurance Melesat 34 Persen di 2023
Dengan Anda mempunyai asuransi satu ini, maka bisa menghindari risiko kehilangan investasi besar akibat bencana alam, kecelakaan, atau tindakan kriminal.
Tak kalah penting, muatan kapal juga menjadi aset berharga yang wajib dilindungi. Asuransi muatan kapal melindungi pemilik muatan dari kerugian finansial jika muatan hilang atau rusak selama perjalanan laut.
Industri maritim mempunyai risiko unik, seperti cuaca buruk, kecelakaan kapal, atau bahkan tindakan perompak. Asuransi kapal di sini memberikan perlindungan terhadap kerugian yang disebabkan oleh risiko-risiko ini.
Baca juga : Jumlah Investor Tugu Insurance Tumbuh Pesat di 2024, Ini Pendorongnya
Dalam kasus kecelakaan atau kerusakan misalnya, asuransi kapal bakal menanggung biaya perbaikan kapal atau memberikan ganti rugi kepada pemilik kapal.
Menariknya, asuransi kapal juga penting dalam hal hal tanggung jawab hukum. Sebab, sang pemilik kapal bertanggung jawab untuk membayar kerugian yang terjadi akibat kecelakaan kapal atau kerusakan yang disebabkan oleh kapalnya.
Nah, asuransi kapal dapat membantu melindungi pemilik kapal dari tuntutan hukum dan mengatasi biaya hukum yang tinggi.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) adalah perusahaan asuransi umum yang memberikan proteksi lengkap bagi berbagai kebutuhan risiko maritim.
Salah satunya, asuransi Marine Hull and Machinery Insurance. Jenis asuransi kapal satu ini menyediakan pertanggungan asuransi terhadap risiko kerugian dan kerusakan yang terjadi pada kapal dan mesinnya, termasuk pertanggungan atas pihak ketiga yang dirugikan atas kejadian tersebut.
Dengan Marine Hull and Machinery Insurance, Anda akan memperoleh pertanggungan atas pencemaran lingkungan, kerusakan terhadap kapal tanpa sentuhan, tabrakan dengan kapal lain serta tanggung jawab pihak ketiga.
Jika perusahaan Anda merupakan perusahaan pembangunan kapal, perusahaan pemesan kapal, atau perusahaan yang membutuhkan jasa pengiriman laut, maka kamu dapat mempertimbangkan untuk menggunakan Marine Hull and Machinery Insurance. (*)
Editor : Galih Pratama
Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) buka suara soal isu kebocoran data nasabah yang disebabkan… Read More
Jakarta - PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) atau emiten ritel Mr.DIY, menyatakan bahwa raihan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis, 19… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan memperluas layanan BI FAST dengan menghadirkan fitur transaksi kolektif (bulk… Read More
Jakarta – Harga saham PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MDIY) anjlok 24,24 persen atau terkena… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Jakarta sekaligus Anggota Dewan Komisioner… Read More