Keuangan

Seberapa Besar Potensi Industri Fintech di RI? Ini Kata Wimboh OJK

Jakarta – Pandemi Covid-19 memberikan momentum yang besar bagi seluruh pelaku usaha untuk mengakselerasi transformasi digital dengan memanfaatkan potensi Indonesia yang sangat besar. Saat ini, tidak ada lagi batasan dimensi ruang dan waktu dalam berkomunikasi dengan hadirnya teknologi informasi yang dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, dimana layanan jasa keuangan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam mengembangkan industri Fintech. Hal ini sejalan dengan populasi Indonesia sebanyak 272 juta penduduk yang tersebar di lebih dari 17.000 pulau dimana kurang lebih 137 juta penduduk adalah angkatan kerja. Sebanyak 175 juta penduduk atau 65,3% populasi telah terkoneksi Internet.

Selain itu, lanjut dia, pada tahun 2020 lalu, terdapat 129 juta penduduk Indonesia yang menggunakan e-commerce dengan nilai transaksi sebesar Rp266 triliun. Kemudian, tambah Wimboh, Indonesia juga diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital nomor satu di Asia Tenggara pada tahun 2025, dengan kontribusi transaksi digital mencapai USD124 milliar atau berkisar Rp1.736 triliun.

“Indonesia berada di peringkat ke-4 (setelah Tiongkok, Jepang, dan AS) dalam hal jumlah penduduk yang melakukan transaksi jual beli online melalui platform e-commerce,” ujar Wimboh dalam Opening Ceremony Bulan Fintech Nasional dan Indonesia Fintech Summit 2021 secara virtual, Kamis, 11 November 2021.

Besarnya potensi ekonomi Indonesia tersebut, kata Wimboh, mendorong banyaknya pelaku start-up yang bermunculan, mencakup berbagai bidang, yaitu bidang kesehatan (HealthTech), pertanian (AgriTech), pendidikan (EduTech), dan keuangan (FinTech). Berkembangnya inovasi teknologi di sektor keuangan yang pesat ini berkat dukungan adanya keseimbangan penyusunan kebijakan yang akomodatif dan antisipatif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Dan juga perkembangan industri keuangan serta keberpihakan kepada kepentingan perlindungan konsumen dan penegakan hukum,” ucapnya.

Berdasarkan data OJK, per 25 Oktober 2021, terdapat 104 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, yaitu 101 fintech lending yang berizin dan tiga fintech lending yang berstatus terdaftar. Selain itu, sampai dengan Oktober 2021 tercatat di OJK telah terdapat 7 fintech securities crowdfunding, dan 81 fintech IKD.

Akumulasi penyaluran dana juga tetap tumbuh positif hingga September 2021 yang mencapai Rp262,93 triliun atau meningkat 104,30 persen (yoy), sedangkan outstanding pinjaman sebesar Rp27,48 triliun atau tumbuh 116,18 persen (yoy). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ekonomi RI Tumbuh 4,95 Persen di Kuartal III 2024, Airlangga Klaim Ungguli Singapura-Arab

Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More

21 mins ago

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

2 hours ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

2 hours ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

3 hours ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

4 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

4 hours ago