Moneter dan Fiskal

Seberapa Besar Kontribusi Pajak Kelas Menengah? Ini Penjelasan DJP

Anyer – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kontribusi kelas menengah pada penerimaan pajak. Seberapa besar kontribusinya?

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan non kelas menengah, namun dikelompokkan dalam kelompok Subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak.

“Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok Subyek Pajak Orang Pribadi. Untuk Orang Pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui 2 cara, yaitu dibayar Orang Pribadi melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21),” jelasnya dalam APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Berkelanjutan di Anyer, Serang, Banten, 27 September 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dia melanjutkan, pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi. Adapun kontribusinya mencapai 15,7 persen dari total penerimaan pajak nasional

“Total kontribusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 15,7 persen terdiri dari Kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh Orang Pribadi 1 persen. Dari total 15,7 persen, tidak semua dari kelas menengah (termasuk kelas yang lain di atas kelas menengah) karena itu total kontribusi pajak orang pribadi,” tambahnya.

Pasalnya, dalam administrasi DJP tidak didesain berdasarkan kelas, tapi berdasarkan subyek pajak, yakni orang pribadi dan badan usaha.

“Nah yang total 15,7 persen tadi semua orang pribadi yang kena pajak. Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah yang pengeluarannya range Rp2 juta sampai Rp9,9 juta per bulan,” ungkapnya.

Baca juga: OJK: Penurunan Kelas Menengah Tak Berdampak Signifikan ke Sektor Jasa Keuangan 

Kelas menengah kini memang tengah menjadi sorotan. Jumlahnya semakin berkurang. Padahal, kelas menengah merupakan ‘mesin’ pendongkrak ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta orang pada 2024, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 48,27 juta orang. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago