Moneter dan Fiskal

Seberapa Besar Kontribusi Pajak Kelas Menengah? Ini Penjelasan DJP

Anyer – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kontribusi kelas menengah pada penerimaan pajak. Seberapa besar kontribusinya?

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan non kelas menengah, namun dikelompokkan dalam kelompok Subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak.

“Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok Subyek Pajak Orang Pribadi. Untuk Orang Pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui 2 cara, yaitu dibayar Orang Pribadi melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21),” jelasnya dalam APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Berkelanjutan di Anyer, Serang, Banten, 27 September 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dia melanjutkan, pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi. Adapun kontribusinya mencapai 15,7 persen dari total penerimaan pajak nasional

“Total kontribusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 15,7 persen terdiri dari Kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh Orang Pribadi 1 persen. Dari total 15,7 persen, tidak semua dari kelas menengah (termasuk kelas yang lain di atas kelas menengah) karena itu total kontribusi pajak orang pribadi,” tambahnya.

Pasalnya, dalam administrasi DJP tidak didesain berdasarkan kelas, tapi berdasarkan subyek pajak, yakni orang pribadi dan badan usaha.

“Nah yang total 15,7 persen tadi semua orang pribadi yang kena pajak. Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah yang pengeluarannya range Rp2 juta sampai Rp9,9 juta per bulan,” ungkapnya.

Baca juga: OJK: Penurunan Kelas Menengah Tak Berdampak Signifikan ke Sektor Jasa Keuangan 

Kelas menengah kini memang tengah menjadi sorotan. Jumlahnya semakin berkurang. Padahal, kelas menengah merupakan ‘mesin’ pendongkrak ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta orang pada 2024, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 48,27 juta orang. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Fintech Lending Dinilai Mampu Atasi Gap Pembiayaan UMKM

Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More

2 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Bank Mandiri Sinergi dengan Pengembang

Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More

3 hours ago

BEI Optimistis Pasar Modal RI Tetap Tumbuh Positif di 2025

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More

4 hours ago

Jadwal Operasional BCA Selama Libur Nataru, Cek di Sini!

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More

5 hours ago

IHSG Tinggalkan Level 7.000, BEI Beberkan Biang Keroknya

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More

5 hours ago

Ekonomi AS dan China Turun, Indonesia Kena Imbasnya?

Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More

5 hours ago