Moneter dan Fiskal

Seberapa Besar Kontribusi Pajak Kelas Menengah? Ini Penjelasan DJP

Anyer – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kontribusi kelas menengah pada penerimaan pajak. Seberapa besar kontribusinya?

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan non kelas menengah, namun dikelompokkan dalam kelompok Subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak.

“Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok Subyek Pajak Orang Pribadi. Untuk Orang Pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui 2 cara, yaitu dibayar Orang Pribadi melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21),” jelasnya dalam APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Berkelanjutan di Anyer, Serang, Banten, 27 September 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dia melanjutkan, pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi. Adapun kontribusinya mencapai 15,7 persen dari total penerimaan pajak nasional

“Total kontribusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 15,7 persen terdiri dari Kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh Orang Pribadi 1 persen. Dari total 15,7 persen, tidak semua dari kelas menengah (termasuk kelas yang lain di atas kelas menengah) karena itu total kontribusi pajak orang pribadi,” tambahnya.

Pasalnya, dalam administrasi DJP tidak didesain berdasarkan kelas, tapi berdasarkan subyek pajak, yakni orang pribadi dan badan usaha.

“Nah yang total 15,7 persen tadi semua orang pribadi yang kena pajak. Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah yang pengeluarannya range Rp2 juta sampai Rp9,9 juta per bulan,” ungkapnya.

Baca juga: OJK: Penurunan Kelas Menengah Tak Berdampak Signifikan ke Sektor Jasa Keuangan 

Kelas menengah kini memang tengah menjadi sorotan. Jumlahnya semakin berkurang. Padahal, kelas menengah merupakan ‘mesin’ pendongkrak ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta orang pada 2024, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 48,27 juta orang. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago