Moneter dan Fiskal

Seberapa Besar Kontribusi Pajak Kelas Menengah? Ini Penjelasan DJP

Anyer – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membeberkan kontribusi kelas menengah pada penerimaan pajak. Seberapa besar kontribusinya?

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak DJP Muchamad Arifin menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak tidak dikelompokkan ke dalam kontribusi kelas menengah dan non kelas menengah, namun dikelompokkan dalam kelompok Subyek Pajak PPh Orang Pribadi dan Subyek Pajak Badan serta per kelompok jenis pajak.

“Kelas menengah termasuk ke dalam kelompok Subyek Pajak Orang Pribadi. Untuk Orang Pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui 2 cara, yaitu dibayar Orang Pribadi melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21),” jelasnya dalam APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Berkelanjutan di Anyer, Serang, Banten, 27 September 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dia melanjutkan, pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi. Adapun kontribusinya mencapai 15,7 persen dari total penerimaan pajak nasional

“Total kontribusi Pajak Penghasilan Orang Pribadi sebesar 15,7 persen terdiri dari Kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan PPh Orang Pribadi 1 persen. Dari total 15,7 persen, tidak semua dari kelas menengah (termasuk kelas yang lain di atas kelas menengah) karena itu total kontribusi pajak orang pribadi,” tambahnya.

Pasalnya, dalam administrasi DJP tidak didesain berdasarkan kelas, tapi berdasarkan subyek pajak, yakni orang pribadi dan badan usaha.

“Nah yang total 15,7 persen tadi semua orang pribadi yang kena pajak. Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah yang pengeluarannya range Rp2 juta sampai Rp9,9 juta per bulan,” ungkapnya.

Baca juga: OJK: Penurunan Kelas Menengah Tak Berdampak Signifikan ke Sektor Jasa Keuangan 

Kelas menengah kini memang tengah menjadi sorotan. Jumlahnya semakin berkurang. Padahal, kelas menengah merupakan ‘mesin’ pendongkrak ekonomi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mencapai 47,85 juta orang pada 2024, turun dibandingkan 2023 yang mencapai 48,27 juta orang. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

13 mins ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini (16/3): Galeri24-UBS Stagnan, Antam Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Lanjut Dibuka Turun 0,56 Persen ke Level 7.098

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More

2 hours ago

IHSG Awal Pekan Masih Berpotensi Melemah, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More

3 hours ago

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

7 hours ago