Analisis

Sebelum Jualan, Meikarta Kudu Ikuti Aturan

Jakarta–Polemik perizinan yang membayangi megaproyek Meikarta seakan masih menjadi pertimbangan para calon pembeli. “Kota baru” milik Lippo Group ini belum mengantongi izin dari pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat.

Namun demikian pihak Meikarta yang telah menggencarkan promosi di berbagai platform mengisyaratkan bahwa proyek ini berjalan secara legal dan tanpa hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Ari Kuncoro mengatakan, suatu perizinan sebuah proyek memang harus dipenuhi sebelum melakukan pemasaran. Dirinya menilai, sebelum adanya transaksi pihak pengembang harus menyelesaikan setiap aturan yang berlaku di daerah tersebut.

“Saya rasa kalau legalnya harus dipenuhi, artinya iklan boleh tapi transaksi menunggu semua selesai. Ini (Meikarta) kelihatannya seperti belum start tapi dia sudah deklarasi,” ungkap Ari di sela seminar perpajakan LPEM UI di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Baca juga: Bos Lippo Minta Maaf, Meikarta Tetap Jualan

Dirinya menilai, tindakan tersebut juga memberikan contoh yang kurang baik bagi para masyarakat, dikarenakan belum ada kepastian jelas mengenai perizinan yang dimiliki oleh pihak Lippo.

“Sebenarnya kalau dari segi marketing tidak memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat. Ini harus dijelaskan bahwa ini dalam proses perizinan tapi izin itu harus diperoleh. Jadi jangan dijual semua ada ini-itu tapi konsumen belum tahu, dan secara real belum siap,” kata Ari.

Seperti diketahui, pihak Lippo sendiri mengaku telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014. Namun demikian pihak Lippo masih gencar melakukan pemasaran hunian vertikal tersebut.

Lippo sendiri mengklaim total angka pemesanan unit apartemen di Meikarta sudah mencapai 130 ribu. “Sudah 130 ribu yang memberikan booking fee dan sedang melakukan closing,” ungkap CEO Grup Lippo, James T Riady. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

OJK Panggil dan Awasi Ketat KoinP2P, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap PT… Read More

36 mins ago

149 Saham Hijau, IHSG Dibuka Menguat 0,48 Persen

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (22/11) Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

1 hour ago

Rupiah Diprediksi akan Tembus Rp16.000 per Dolar AS

Jakarta - Rupiah berpeluang masih melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) akibat ketegangan geopolitik Ukraina dan Rusia… Read More

1 hour ago

Harga Emas Antam Menggila! Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Jumat, 22 November… Read More

2 hours ago

IHSG Berpeluang Melemah, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

3 hours ago

Milenial Merapat! Begini Cara Mudah Memiliki Rumah Tanpa Beban Pajak

Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More

11 hours ago