Analisis

Sebelum Jualan, Meikarta Kudu Ikuti Aturan

Jakarta–Polemik perizinan yang membayangi megaproyek Meikarta seakan masih menjadi pertimbangan para calon pembeli. “Kota baru” milik Lippo Group ini belum mengantongi izin dari pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat.

Namun demikian pihak Meikarta yang telah menggencarkan promosi di berbagai platform mengisyaratkan bahwa proyek ini berjalan secara legal dan tanpa hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Ari Kuncoro mengatakan, suatu perizinan sebuah proyek memang harus dipenuhi sebelum melakukan pemasaran. Dirinya menilai, sebelum adanya transaksi pihak pengembang harus menyelesaikan setiap aturan yang berlaku di daerah tersebut.

“Saya rasa kalau legalnya harus dipenuhi, artinya iklan boleh tapi transaksi menunggu semua selesai. Ini (Meikarta) kelihatannya seperti belum start tapi dia sudah deklarasi,” ungkap Ari di sela seminar perpajakan LPEM UI di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Baca juga: Bos Lippo Minta Maaf, Meikarta Tetap Jualan

Dirinya menilai, tindakan tersebut juga memberikan contoh yang kurang baik bagi para masyarakat, dikarenakan belum ada kepastian jelas mengenai perizinan yang dimiliki oleh pihak Lippo.

“Sebenarnya kalau dari segi marketing tidak memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat. Ini harus dijelaskan bahwa ini dalam proses perizinan tapi izin itu harus diperoleh. Jadi jangan dijual semua ada ini-itu tapi konsumen belum tahu, dan secara real belum siap,” kata Ari.

Seperti diketahui, pihak Lippo sendiri mengaku telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014. Namun demikian pihak Lippo masih gencar melakukan pemasaran hunian vertikal tersebut.

Lippo sendiri mengklaim total angka pemesanan unit apartemen di Meikarta sudah mencapai 130 ribu. “Sudah 130 ribu yang memberikan booking fee dan sedang melakukan closing,” ungkap CEO Grup Lippo, James T Riady. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

24 mins ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

2 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

3 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

4 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

5 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

6 hours ago