Analisis

Sebelum Jualan, Meikarta Kudu Ikuti Aturan

Jakarta–Polemik perizinan yang membayangi megaproyek Meikarta seakan masih menjadi pertimbangan para calon pembeli. “Kota baru” milik Lippo Group ini belum mengantongi izin dari pemerintah daerah (Pemda) Jawa Barat.

Namun demikian pihak Meikarta yang telah menggencarkan promosi di berbagai platform mengisyaratkan bahwa proyek ini berjalan secara legal dan tanpa hambatan.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Ari Kuncoro mengatakan, suatu perizinan sebuah proyek memang harus dipenuhi sebelum melakukan pemasaran. Dirinya menilai, sebelum adanya transaksi pihak pengembang harus menyelesaikan setiap aturan yang berlaku di daerah tersebut.

“Saya rasa kalau legalnya harus dipenuhi, artinya iklan boleh tapi transaksi menunggu semua selesai. Ini (Meikarta) kelihatannya seperti belum start tapi dia sudah deklarasi,” ungkap Ari di sela seminar perpajakan LPEM UI di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 12 September 2017.

Baca juga: Bos Lippo Minta Maaf, Meikarta Tetap Jualan

Dirinya menilai, tindakan tersebut juga memberikan contoh yang kurang baik bagi para masyarakat, dikarenakan belum ada kepastian jelas mengenai perizinan yang dimiliki oleh pihak Lippo.

“Sebenarnya kalau dari segi marketing tidak memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat. Ini harus dijelaskan bahwa ini dalam proses perizinan tapi izin itu harus diperoleh. Jadi jangan dijual semua ada ini-itu tapi konsumen belum tahu, dan secara real belum siap,” kata Ari.

Seperti diketahui, pihak Lippo sendiri mengaku telah mengajukan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) pada Mei 2017 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebagai pertimbangan untuk penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB). Namun, saat proses kajian hampir selesai, tiba-tiba Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merekomendasikan untuk menghentikan kajian atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014. Namun demikian pihak Lippo masih gencar melakukan pemasaran hunian vertikal tersebut.

Lippo sendiri mengklaim total angka pemesanan unit apartemen di Meikarta sudah mencapai 130 ribu. “Sudah 130 ribu yang memberikan booking fee dan sedang melakukan closing,” ungkap CEO Grup Lippo, James T Riady. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Suheriadi

Recent Posts

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

7 hours ago

Donald Trump Isyaratkan Akhiri Konflik Gaza Sebelum Biden Lengser

Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More

22 hours ago

Allianz Catat Pertumbuhan GWP 10 Persen di November 2024, Segini Nilainya

Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More

23 hours ago

Stok Energi Primer Cukup, PLN Siap Pasok Listrik Andal Selama Nataru

Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan keandalan pasokan listrik menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru… Read More

23 hours ago

Kualitas Aset Membaik, KB Bank Targetkan Peningkatan NII hingga 2,3 Persen di 2025

Jakarta– KB Bank mulai mencetak kinerja positif dengan perbaikan kualitas aset dan ekspansi portofolio kredit… Read More

23 hours ago

Dirut Bank Mandiri: Indonesia Berperan Vital dalam Perubahan Iklim Global

Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Bank Mandiri Darmawan Junaidi menilai, Indonesia memiliki kemampuan untuk mengurangi… Read More

23 hours ago