Keuangan

Sebanyak 854 Pemegang Polis Wanaartha Sudah Ajukan Tagihan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa per 1 Februari 2023 terdapat 854 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL) yang telah mendaftarkan pengajuan tagihan.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, dari 854 pengajuan tersebut terdapat jumlah polis sebanyak 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan.

“Informasi per tanggal 1 Februari 2023 diketahui terdapat yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan jumlah polisnya 1.867 polis, 2 kreditur konkuren dan 7 karyawan yang telah mengajukan tagihan yang mendaftarkannya ke tim likuidasi,” ucap Ogi di Jakarta, 2 Februari 2023.

Lebih lanjut, Ogi menghargai hak-hak para pemegang polis yang sedang mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT WAL kepada tim likuidasi yang sudah terbentuk akibat telah dibubarkannya PT WAL sejak 5 Desember 2022.

“Selanjutnya monitoring terhadap pelaksanaan tugas daripada tim likuidasi akan disupervisi oleh OJK,” imbuhnya.

Ogi juga menegaskan bahwa para pemegang polis tertanggung beserta karyawan dan kreditor lainnya untuk segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi untuk memverifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kepada kewajiban kepada para pihak sejak 11 Januari 2023.

“Para pemegang polis agar memperhatikan waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh tim likuidasi yang diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

2 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

3 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

4 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

5 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

5 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

5 hours ago