Keuangan

Sebanyak 854 Pemegang Polis Wanaartha Sudah Ajukan Tagihan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa per 1 Februari 2023 terdapat 854 pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life/WAL) yang telah mendaftarkan pengajuan tagihan.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, dari 854 pengajuan tersebut terdapat jumlah polis sebanyak 1.867 polis, 2 kreditur konkuren, dan 7 karyawan.

“Informasi per tanggal 1 Februari 2023 diketahui terdapat yang sudah mendaftar 854 pemegang polis dengan jumlah polisnya 1.867 polis, 2 kreditur konkuren dan 7 karyawan yang telah mengajukan tagihan yang mendaftarkannya ke tim likuidasi,” ucap Ogi di Jakarta, 2 Februari 2023.

Lebih lanjut, Ogi menghargai hak-hak para pemegang polis yang sedang mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT WAL kepada tim likuidasi yang sudah terbentuk akibat telah dibubarkannya PT WAL sejak 5 Desember 2022.

“Selanjutnya monitoring terhadap pelaksanaan tugas daripada tim likuidasi akan disupervisi oleh OJK,” imbuhnya.

Ogi juga menegaskan bahwa para pemegang polis tertanggung beserta karyawan dan kreditor lainnya untuk segera menyampaikan tagihan kepada tim likuidasi untuk memverifikasi atas dokumen pendukung yang menjadi dasar perhitungan penyelesaian kepada kewajiban kepada para pihak sejak 11 Januari 2023.

“Para pemegang polis agar memperhatikan waktu pendaftaran tagihan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh tim likuidasi yang diatur sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ogi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

44 mins ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

3 hours ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

4 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago