Keuangan

Sebanyak 73,41% Anggota KSP Indosurya Sepakat untuk Berdamai

Jakarta – Persoalan antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dengan nasabah/kreditur akan berujung damai. Hal ini setelah proposal perdamaian yang ditawarkan KSP Indosurya disetujui oleh mayoritas anggota.

Berdasarkan hasil voting di rapat kreditur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dihadiri 4.724 anggota mewakili 1,1 juta lainnya, 73,41 persen menyatakan sepakat rencana perdamaian KSP Indosurya. Sedangkan 26,59 menolak damai. Sedianya, Jumat (10/7), hasil voting ini akan disahkan oleh majelis hakim.

“Hasil Voting kreditur atas rencana perdamaian setuju 73,4%, tidak setuju 26,6%,” ujar Sukisari pengurus PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis9 Juli 2020.

Menurut kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang, dengan disetujui mayoritas nasabah, usulan-usulan yang ditawarkan KSP Indosurya secara rasional bisa dipahami dan disetujui. Selanjutnya, kata dia, tinggal Indosurya melaksanakan apa yang sudah disampaikan dalm proposal.

“Kita doakan semua berjalan dengan baik. Dengan harapan ini akan berjalan tentu ada kerja sama dengan para kreditur ke depan,” katanya.

Mengenai mekanisme pembayaran, lanjutnya, dalam proposal tersebut ada jadwal-jadwal yang telah disepakati dan bakal dipatuhi KSP Indosurya. Dengan dilaksanakan jadwal tersebut, nasabah atau kreditur akan mulai menerima dana-dananya sesuai waktu yang disepakati pada saat PKPU. Indosurya akan mempertanggungjawabkan kewajibannya terhadap nasabah.

Selain itu, dengan hasil voting tersebut, Juniver menegaskan tak ada lagi alasan untuk kembali mengajukan PKPU terhadap KSP Indosurya.

“Karena ini adalah memutuskan atau menetapkan bahwa ada kewajiban dari Indosurya dan sudah disepakati pada saat PKPU, makanya disebut homologasi atau kesepakatan antara kreditur dan debitur. Kalau ada yang gugat itu mengada-ada, cari muka, cari perhatian. Kalau dia seorang lawyer atau mengerti proses di dalam beracara PKPU, tentu tidak akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak ada dasar hukumnya,” tegasnya.

Pengacara KSP Indosurya lainnya, Hendra Widjaya mengatakan rangkaian pertemuan sebelumnya yang dilakukan dengan membuka ruang diskusi antara pengurus dengan anggota koperasi membuahkan hasil. Ia menegaskan, KSP Indosurya telah mengajukan proposal terbaik berdasarkan saran dan masukan kreditur agar mencapai kesepakatan bagi kedua belah pihak.

Dirinya menjelaskan pihak KSP Indosurya sebelumnya telah menyerahkan proposal perdamaian kepada sejumlah nasabah maupun kuasa kreditur dalam rangka mencapai perdamaian. Kemudian para kreditur menyampaikan masukan dan saran untuk menyempurnakan proposal penyelesaian masalah perbankan yang diajukan pihaknya sebagai debitur.

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta, Henry Surya, sebelumnya memastikan dana anggota KSP Indosurya dijamin aman, sejalan dengan semangat proposal perdamaian yang diajukan. Kehadiran Henry secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam lanjutan proses PKPU KSP Indosurya menegaskan niatan pendiri KSP untuk menyelesaikan perdamaian.

Sementara itu, guna meyakinkan anggota atau nasabah, Henry sendiri mengaku mengajukan PT Sun International Capital sebagai corporate guarantee atas pembayaran dana anggota KSP. Jika nantinya KSP Indosurya tak mampu mengembalikan dana yang harus dibayarkan, maka utang jatuh tempo akan diambil alih PT Sun International Capital, malalui instrument surat utang (convertible loans) dengan aset perseroan sebagai jaminan.

“Prioritas kami adalah memastikan nasabah atau anggota bisa dikembaikan uangnya,” ucap Henry.

Untuk diketahui, PT Sun International Capital sendiri merupakan perusahaan property arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9% dimiliki oleh Henry Surya. Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia.

Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran. Di antaranya, pengurus Koperasi Indosurya akan memendekan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).

Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan Down Payment sebesar 10% yang akan dibayarkan di bulan September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan.

“Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan,” tutur Henry.

Di persidangan, satu nasabah Rifky Firmansyah yang menolak perdamaian, mengaku sempat kecewa terhadap hasil voting. Namun, dia mengatakan harus patuh mengikuti hasil voting dari para nasabah itu. Usai voting, Hakim Ketua juga membacakan keberatan pihak yang menolak perdamaian. Disebutkan, penolak perdamaian mempertanyakan kehadiran Henry Surya di persidangan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

1 hour ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

3 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

5 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago