News Update

Sebanyak 73% UMKM Belum Pernah Ajukan Pinjaman ke Lembaga Keuangan

Jakarta — Modalku sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang fokus pada pembiayaan UMKM melakukan penelitian bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif mengenai bagaimana layanan fintech P2P berkontribusi terhadap sektor UMKM, terutama pada sisi ekonomi dan sosial.

Temuan menarik dalam penelitian ini adalah hanya 27% responden pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dalam arti lain 73% responden UMKM tidak pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh UMKM dalam pengajuan pinjaman. Diantaranya 82% responden belum memiliki PT/CV dalam menjalankan usahanya. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

“Hampir 50% usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50% usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi,” kata Iwan melalui video conference di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang bergerak pada berbagai sektor, seperti perdagangan ritel (29%), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17%), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17%).

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83% dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, temuan ini didapat melalui survei online dan diskusi melalui telepon terhadap 350 pelaku UMKM yang merupakan peminjam Modalku.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden. Alasan pertimbangan dalam mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, terutama syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan (41,7%) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86%).

Pasalnya, lebih dari 50% pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya. Mereka berpendapat bahwa membeli bahan baku dalam jumlah besar merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam menunjang produksinya.

Meskipun begitu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pelaku bisnis UMKM dapat mengatur arus kas lebih lancar, meningkatkan produksi bisnis, dan menjaga kelancaran operasional harian bisnis melalui pendanaan dari Modalku. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

3 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

4 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

5 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

5 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

5 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

7 hours ago