News Update

Sebanyak 73% UMKM Belum Pernah Ajukan Pinjaman ke Lembaga Keuangan

Jakarta — Modalku sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang fokus pada pembiayaan UMKM melakukan penelitian bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif mengenai bagaimana layanan fintech P2P berkontribusi terhadap sektor UMKM, terutama pada sisi ekonomi dan sosial.

Temuan menarik dalam penelitian ini adalah hanya 27% responden pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dalam arti lain 73% responden UMKM tidak pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh UMKM dalam pengajuan pinjaman. Diantaranya 82% responden belum memiliki PT/CV dalam menjalankan usahanya. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

“Hampir 50% usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50% usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi,” kata Iwan melalui video conference di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang bergerak pada berbagai sektor, seperti perdagangan ritel (29%), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17%), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17%).

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83% dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, temuan ini didapat melalui survei online dan diskusi melalui telepon terhadap 350 pelaku UMKM yang merupakan peminjam Modalku.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden. Alasan pertimbangan dalam mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, terutama syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan (41,7%) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86%).

Pasalnya, lebih dari 50% pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya. Mereka berpendapat bahwa membeli bahan baku dalam jumlah besar merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam menunjang produksinya.

Meskipun begitu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pelaku bisnis UMKM dapat mengatur arus kas lebih lancar, meningkatkan produksi bisnis, dan menjaga kelancaran operasional harian bisnis melalui pendanaan dari Modalku. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

42 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

52 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago