News Update

Sebanyak 73% UMKM Belum Pernah Ajukan Pinjaman ke Lembaga Keuangan

Jakarta — Modalku sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang fokus pada pembiayaan UMKM melakukan penelitian bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif mengenai bagaimana layanan fintech P2P berkontribusi terhadap sektor UMKM, terutama pada sisi ekonomi dan sosial.

Temuan menarik dalam penelitian ini adalah hanya 27% responden pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dalam arti lain 73% responden UMKM tidak pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh UMKM dalam pengajuan pinjaman. Diantaranya 82% responden belum memiliki PT/CV dalam menjalankan usahanya. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

“Hampir 50% usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50% usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi,” kata Iwan melalui video conference di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang bergerak pada berbagai sektor, seperti perdagangan ritel (29%), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17%), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17%).

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83% dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, temuan ini didapat melalui survei online dan diskusi melalui telepon terhadap 350 pelaku UMKM yang merupakan peminjam Modalku.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden. Alasan pertimbangan dalam mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, terutama syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan (41,7%) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86%).

Pasalnya, lebih dari 50% pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya. Mereka berpendapat bahwa membeli bahan baku dalam jumlah besar merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam menunjang produksinya.

Meskipun begitu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pelaku bisnis UMKM dapat mengatur arus kas lebih lancar, meningkatkan produksi bisnis, dan menjaga kelancaran operasional harian bisnis melalui pendanaan dari Modalku. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

14 mins ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

40 mins ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

47 mins ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

1 hour ago

OJK Gandeng Bareskrim Polri Tangani Kasus Penipuan Sektor Keuangan

Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More

2 hours ago

Purbaya Ancam Stop Anggaran Kementerian/Lembaga dan Pemda yang Lambat Belanja

Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More

2 hours ago