News Update

Sebanyak 73% UMKM Belum Pernah Ajukan Pinjaman ke Lembaga Keuangan

Jakarta — Modalku sebagai platform peer-to-peer (P2P) lending yang fokus pada pembiayaan UMKM melakukan penelitian bersama DSInnovate (konsultan dan lembaga riset) untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif mengenai bagaimana layanan fintech P2P berkontribusi terhadap sektor UMKM, terutama pada sisi ekonomi dan sosial.

Temuan menarik dalam penelitian ini adalah hanya 27% responden pelaku UMKM yang pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Dalam arti lain 73% responden UMKM tidak pernah mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.

Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan menjelaskan, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh UMKM dalam pengajuan pinjaman. Diantaranya 82% responden belum memiliki PT/CV dalam menjalankan usahanya. Hal inilah yang seringkali menjadi hambatan ketika mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan konvensional.

“Hampir 50% usaha mikro memandang bahwa perizinan usaha menjadi penghambat, sementara lebih dari 50% usaha mikro memandang laporan keuangan masih membatasi,” kata Iwan melalui video conference di Jakarta, Selasa 30 Maret 2021.

Penelitian ini dilakukan terhadap UMKM yang bergerak pada berbagai sektor, seperti perdagangan ritel (29%), sektor tekstil, perlengkapan, dan produk kulit (17%), dan produk makanan, minuman, dan tembakau (17%).

Jika dilihat dari periode waktu pendirian usaha, 83% dari usaha responden sudah berusia hingga 7 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi berkelanjutan untuk jangka waktu yang panjang. Selain itu, temuan ini didapat melalui survei online dan diskusi melalui telepon terhadap 350 pelaku UMKM yang merupakan peminjam Modalku.

Modalku menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk kebutuhan modal usaha bagi responden. Alasan pertimbangan dalam mengajukan pinjaman ke Modalku cukup beragam, terutama syarat pengajuan pinjaman tanpa agunan (41,7%) dan pencairan dana pinjaman yang cepat (28,86%).

Pasalnya, lebih dari 50% pemilik usaha UMKM menggunakan pinjaman dari Modalku untuk membeli bahan baku atau perlengkapan untuk tempat usahanya. Mereka berpendapat bahwa membeli bahan baku dalam jumlah besar merupakan hal yang penting untuk dilakukan dalam menunjang produksinya.

Meskipun begitu, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa pelaku bisnis UMKM dapat mengatur arus kas lebih lancar, meningkatkan produksi bisnis, dan menjaga kelancaran operasional harian bisnis melalui pendanaan dari Modalku. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Volume Trading Tokenisasi Aset di PINTU Meningkat, 3 Aset Ini Paling Diminati

Poin Penting Volume trading tokenisasi aset di platform PINTU meningkat 45% secara bulanan pada Februari… Read More

6 hours ago

Pemerintah Lakukan Efisiensi Anggaran K/L untuk Cegah Defisit Tembus 3 Persen

Poin Penting Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran Kementerian/Lembaga untuk mencegah defisit APBN melampaui batas 3… Read More

6 hours ago

Ramai di TikTok soal Ekonomi RI Hancur, Menkeu Purbaya Angkat Bicara

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyindir kritik yang menyebut ekonomi Indonesia hancur dan… Read More

7 hours ago

Askrindo Dukung Mudik Gratis BUMN 2026 lewat Moda Transportasi Laut

Poin Penting Askrindo berpartisipasi dalam Program Mudik Gratis BUMN 2026 untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan… Read More

7 hours ago

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

8 hours ago

Perkuat Ekspansi Kredit Berkualitas, Mastercard Kolaborasi dengan CLIK Indonesia

Poin Penting Mastercard dan CLIK Credit Bureau Indonesia menjalin kerja sama untuk memperkuat ekspansi kredit… Read More

9 hours ago