Jakartaβ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga 26 Mei 2020 sebanyak 5,3 juta debitur perbankan telah melakukan restrukturisasi kreditnya yang terdampak Pandemi Covid-19. Dari angka tersebut, outstanding restrukturisasi kredit telah mencapai Rp517,2 triliun untuk perbankan.
Tak hanya itu, OJK bahkan menyebut banyak debitur yang tidak sanggup membayar kredit pokok dan bunganya saat Pandemi. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam video conference usai Rapat Terbatas mengenai Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
βIni kenyatannya bahwa di sektor keuangan perbankan dan lembaga keuangan non bank ini ternyata banyak nasabah yang memang tidak mampu lagi membayar pokok dan bunga. Untuk itu di skema restrukturisasi maupun tidak di restrukturisasi likuiditas pasti terganggu,β kata Wimboh di Jakarta, Rabu 3 Juni 2020.
Dengan begitu Wimboh mengaku berterimakasih kepada Bank Indonesia (BI) yang telah memberikan kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) untuk menambah likuiditas perbankan.
Lebih lanjur Wimboh menambahkan, dari restrukturisasi kredit perbakan sebesae Rp350,6 triliun diberikan pada sektor UMKM dengan junlah debitur 4,5 juta debitur sedangkan untuk sektor non UMKM jumlah restrukturisasu sudsh Rp266,5 triliun dengan 780 ribu debitur.
Tak hanya perbankan saja, untuk perusahaan lembaga pembiayaan sendiri hingga 31 Mei 2020 telah merestukturisasi kredit Rp75,08 triliun dengan 2,4 juta kontrak. Sedangkan perushan pembiayaan masih memproses 583 ribu kontrak yang menunggu perserujuan. (*)
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22β23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More