Jakarta – Pemerintah menginstruksikan untuk mewajibkan kepada pemerintah daerah (pemda) menyalurkan 2% dari Dana Transfer Umum dalam anggaran belanja wajib perlindungan sosial, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Pemda juga diwajibkan untuk melaporkan penganggaran dan realisasi atas belanja wajib kepada Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK). Laporan penganggaran tersebut, diterima paling lambat pada tanggal 15 September 2022.
Astera Primanto Bhakti, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI menyampaikan, hingga saat ini yang sudah melaporkan belanja wajib sudah sekitar 502 pemda dan masih ada 40 pemda yang belum melaporkan.
“Tapi kan ini kan modelnya kalau misalnya dia (laporan) masuk, nanti bisa dibayarkan DAU (Dana Alokasi Umum) nya. ini bukan batas mati itu ya. Jadi begitu laporan masuk, kita bayar. Jadi lebih kepada mendorong supaya Pemda comply dengan aturan yang ada di PMK 134,” ujar Astrea, Selasa, 20 September 2022.
Kemudian ia juga menjelaskan, penyaluran anggaran sebesar 2% adalah batas bawah dari DTU. Namun, ada beberapa daerah yang lebih dari 2%, itulah yang diharapkan.
“Karena sebenarnya di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) daerah itu ada dua pos yang bisa digunakan, satu ada pos bansos, daerah punya pos bansos di APBD-nya, yang kedua adalah Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
Penggunaan BTT untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib PMK 134/2022 juga telah didukugn dengan penerbitan surat edaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri.
“Dalam artian penggunaan BTT-nya ini bisa digunakan untuk tadi, karena kan sebenarnya di sini adalah bukan hanya untuk perlindungan sosial, tapi juga tadi bisa untuk mendukung pergerakan ekonomi, dan juga bagaimana supaya inflasi di daerah ini bisa dihandle dengan baik,” ungkapnya. (*) Irawati
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More