Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau ulang 5-6 emiten yang berpotensi bisa terdepak (delisting) dari papan perdagangan bursa.
Hal ini mengingat masih banyak emiten yang tergolong “nakal”, sehingga terkena suspensi dari otoritas bursa.
“Kita lagi review lagi, untuk kondisi terakhir. Kalau untuk sampai akhir tahun belum ada. Untuk tahun depan lagi review 5-6 perusahaan,” ucap Direktur Penialian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Emiten yang berpotensi delisting dari bursa, kata Samsul, merupakan perusahaan yang sahamnya sejak dua tahun telah terkena suspensi dari bursa, seiring tidak ada itikad baik dari manajemen emiten ke bursa.
Meski demikian, Samsul enggan menyebutkan nama-nama emiten yang berpotensi bisa didepak dari papan bursa.
“Memang yang paling repot ini laporan keuangan yang jadi tulang punggung informasi bagi investor. Kita berharap bisa penuhi, baca POJK Nomor 33 di situ sanksinya cukup tegas,” terang Samsul.
Jika emiten melakukan perbaikan, lanjut dia, maka bursa akan memikirkan ulang untuk melakukan sanksi tegas. (*)
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program 3 juta rumah yang diinisiasi… Read More
Jakarta – Akhir tahun menjadi momen yang cocok untuk menghabiskan liburan bareng keluarga. Jika Anda… Read More
Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk kredit investasi padat karya pada tahun 2025. Anggaran… Read More
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat per 20 Desember 2024, terdapat 22 perusahaan… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah melakukan mitigasi risiko… Read More
Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.170.098 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada… Read More