Investor Asing Khawatir Cuti Bersama Lebaran Bertambah
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang meninjau ulang 5-6 emiten yang berpotensi bisa terdepak (delisting) dari papan perdagangan bursa.
Hal ini mengingat masih banyak emiten yang tergolong “nakal”, sehingga terkena suspensi dari otoritas bursa.
“Kita lagi review lagi, untuk kondisi terakhir. Kalau untuk sampai akhir tahun belum ada. Untuk tahun depan lagi review 5-6 perusahaan,” ucap Direktur Penialian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat, ditemui di Gedung BEI, SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2017.
Emiten yang berpotensi delisting dari bursa, kata Samsul, merupakan perusahaan yang sahamnya sejak dua tahun telah terkena suspensi dari bursa, seiring tidak ada itikad baik dari manajemen emiten ke bursa.
Meski demikian, Samsul enggan menyebutkan nama-nama emiten yang berpotensi bisa didepak dari papan bursa.
“Memang yang paling repot ini laporan keuangan yang jadi tulang punggung informasi bagi investor. Kita berharap bisa penuhi, baca POJK Nomor 33 di situ sanksinya cukup tegas,” terang Samsul.
Jika emiten melakukan perbaikan, lanjut dia, maka bursa akan memikirkan ulang untuk melakukan sanksi tegas. (*)
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More