News Update

Sebanyak 4 Ribu Anggota KSP Indosurya Sudah Menerima Pencairan Dana

Jakarta – Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berkomitmen dalam putusan Homologasi/Perdamaian yang sudah dilakukan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap kewajiban kepada anggotanya. Upaya pencairan dana terhadap anggota menjadi fokus perhatian yang dilakukan. Hingga kini, empat ribu anggota sudah menerima pencairan dana cicilan yang dilakukan pasca putusan homologasi.

Beberapa pengurus KSP Indosurya yakni Sonia, Charlie dan Mila menjelaskan bahwa pembayaran dana anggota lansia dan prioritas sudah dilakukan. Di tengah kondisi pandemi, KSP Indosurya terus berusaha melaksanakan kewajibannya. “Pembayaran cicilan untuk anggota dengan dana di atas Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar, sudah dilaksanakan sesuai keputusan homologasi,” ujar mereka kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.

Mereka mengatakan, sepanjang tahun 2021, pencairan sudah dilakukan untuk sekitar 2.700 anggota. Dengan demikian, total pencairan hingga kini sudah mencapai sekitar 4000 orang anggota, sejak pertama kali menjalankan putusan homologasi. Para anggota KSP Indosurya, memang diminta memperbarui data-data mereka, terkait alamat, nomor HP, hingga email, demi mempermudah surat menyurat serta pencairan dana.

“Pengkinian data dibutuhkan untuk mempermudah para anggota juga, jadi memang untuk anggota yang mencairkan akan diminta memperbarui data,” jelasnya.

Seperti diketahui, homologasi/perdamaian yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan, melalui Putusan Homologasi/Perdamaian Nomor. 66/PDT.SUS-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 17 Juli 2020, menegaskan secara hukum perdamaian antara KSP Indosurya Cipta dan seluruh Kreditor (baik yang ikut dalam Proses PKPU atau tidak) telah mengikat (Vide Pasal 286 UU Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan Dan PKPU). (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal RI, Apa Saja?

Poin Penting OJK dan SRO akan menaikkan batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi… Read More

2 hours ago

PWI Pusat Bakal Terima Hadiah Patung Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko dari Blora

Poin Penting PWI Pusat akan menerima dua patung tokoh nasional—Tirto Adhi Soerjo dan Samin Surosentiko—karya… Read More

4 hours ago

DPR Pastikan Pengganti Pimpinan OJK-BEI Bebas Afiliasi Danantara dan BUMN

Poin Penting Pengisian pimpinan OJK dan BEI dipastikan independen, tidak berasal dari pihak terafiliasi Danantara,… Read More

4 hours ago

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

16 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

16 hours ago

Daftar Saham Top Laggards dalam Sepekan, Ada BREN, BUMI hingga MORA

Poin Penting IHSG anjlok 6,94 persen sepanjang pekan 26–30 Januari 2026 ke level 8.329,60, seiring… Read More

16 hours ago