Keuangan

Sebanyak 30 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris, Ternyata Ini Masalahnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih terdapat sebanyak 30 perusahaan asuransi yang saat ini belum memiliki aktuaris. Padahal OJK sebelumnya telah mengingatkan kepada 50 perusahaan asuransi untuk memiliki aktuaris sebelum 30 Juni.

Melihat hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Bern Widyanto, mengatakan bahwa, kendala dari masih banyaknya perusahaan asuransi belum memiliki aktuaris adalah terkait dengan ketersediaan tenaga aktuaris yang sedikit dan biaya yang cukup besar.

Baca juga: Dorong Industri Asuransi, Dua Area Ini jadi Fokus OJK

“Memang ketersediaan tenaga aktuaris dan biaya untuk memiliki aktuaris ini menjadi kendala bagi perusahaan yang artinya akan ada penambahan biaya terkait hal tersebut,” ucap Bern kepada Infobanknews dikutip, 27 Juli 2023.

Meski begitu, dirinya menambahkan bahwa untuk memenuhi ketentuan OJK tersebut yang telah diperpanjang hingga 31 Desember 2023, AAUI pun terus mendorong Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) untuk menambah jadwal ujian bagi aktuaris.

“AAUI telah bertemu dengan PAI untuk menambah jadwal ujian diluar jadwal regulernya, sehingga diharapkan akan menambah jumlah aktuaris di market,” imbuhnya.

Baca juga: Dear Milenial, Ini Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Sejak Usia Muda

Adapun dengan usaha-usaha dan dukungan yang telah dilakukan oleh asosiasi dalam penyediaan aktuaris bagi perusahaan asuransi, Bern menambahkan, hal ini seiring dengan berjalannya waktu kebutuhan aktuaris akan terpenuhi.

“Data OJK terakhir ada 30 perusahaan yang belum memenuhi tenaga aktuaris tersebut, namun kami rasa denga berjalannya waktu mungkin jumlah itu sudah berkurang,” ujar Bern. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

10 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

11 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

14 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

17 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

22 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

22 hours ago