Jakarta – Ditengah perkembangan digital yang cukup pesat, pemanfaatan teknologi komputasi awan (cloud) kini sangat dibutuhkan bagi perbankan nasional guna melayani nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga akhir tahun 2020 kemarin, terdapat 29 bank umum yang telah memanfaatkan layanan cloud dalam menjalankan bisnisnya. Sebagaimana diketahui, layanan cloud sangat beragam, tidak hanya terbatas pada layanan penyimpanan data (storage).
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto menjelaskan, disamping memanfaatkan layanan storage, saat ini bank juga sudah memanfaatkan layanan komputasi (compute) pada cloud untuk melakukan pemrosesan data. Sebagai contoh salahsatunya untuk pengujian atau pengembangan aplikasi bank.
“Berdasarkan hasil survei kami, Per triwulan II 2020 terdapat paling sedikit 29 bank umum yang telah memanfaatkan layanan cloud,” kata Anung ketika dihubungi oleh infobanknews di Jakarta, Selasa 2 Febuari 2021.
Anung menambahkan, secara umum terdapat tiga alasan bank memanfaatkan layanan cloud. Diantaranya untuk efisiensi waktu penyediaan atau pengadaan infrastruktur TI. Kedua agar menerapkan infrastruktur yang fleksibel dan terjangkau. Ketiga agar bank bisa menurunan total cost of ownership (TOW).
Menurutnya, OJK telah memberikan ruang bagi perbankan untuk memanfaatkan dan berinovasi terhadap perkembangan teknologi.
Namun menurut Anung pemanfaatan cloud tersebut perlu disertai dengan pengamanan sehingga bank dan nasabah terlindungi dari ancaman yang mungkin timbul.
Berikut daftar 29 bank yang telah menggunakan cloud:
1. BANK ACEH
2. BANK AMAR INDONESIA
3. BANK BTPN, Tbk
4. BANK CENTRAL ASIA, Tbk
5. BANK CHINA CONSTRUCTION BANK INDONESIA, Tbk
6. BANK CIMB NIAGA, Tbk
7. BANK COMMONWEALTH
8. BANK CTBC INDONESIA
9. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk
10. BANK DBS INDONESIA
11. BANK JABAR BANTEN SYARIAH
12. BANK JTRUST INDONESIA, Tbk
13. BANK MANDIRI (PERSERO), Tbk
14. BANK MASPION INDONESIA
15. BANK MAYBANK INDONESIA, Tbk
16. BANK MIZUHO INDONESIA
17. BANK MUAMALAT INDONESIA
18. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO), Tbk
19. BANK OCBC NISP, Tbk
20. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk
21. BANK SAHABAT SAMPOERNA
22. BANK SBI INDONESIA
23. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), Tbk 24. BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL SYARIAH 25. BCA SYARIAH
26. BNI SYARIAH
27. BPD LAMPUNG
28. JP MORGAN CHASE BANK, N.A.
29. STANDARD CHARTERED BANK
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More