News Update

Sebanyak 26 Fintech Telah Terdaftar di Sandbox Bank Indonesia

Jakarta – Perkembangan industri jasa keuangan berbasis teknologi (Fintech) saat ini terlihat sangat pesat dan semakin beragam. Oleh karena itu, regulator khususnya Bank Indonesia (BI) terus mengawal dan mengawasi perkembangan fintech tersebut dengan menerapkan sistem sandbox kepada setiap fintech.

Bank Indonesia mencatat, hingga April 2018 terdapat 26 perusahaan peneyelenggara teknologi finansial terkait sistem pembayaran yang terdaftar di bank sentral. Angka ini bertambah 11 dari periode Maret lalu yang berjumlah 15 perusahaan tekfin.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Imaddudin Sahabat menjelaskan, dari 26 perusahaan tekfin tersebut, baru ada satu perusahaan yaitu PT Toko Pandai Nusantara melalui produk TokoPandai yang berhasil lolos dari ruang uji coba terbatas (regulatory sandbox) Bank Indonesia.

“Saat ini sudah ada 26 yang sudah terdaftar, 1 sudah lolos dari sandbox. Jadi yang sudah lolos kita sarankan mengajukan izin ,” kata Imaddudin di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, Selasa 10 April 2018.

Baca juga: Regulasi Fintech Dalam Proses Finalisasi

Imaddudin menambahkan, jika perusahaan fintech tersebut lolos dari tahapan uji coba terbatas atau regulatory sandbox, artinya sudah mendapat rekomendasi dari bank sentral untuk mendapatkan izin, sehingga perusahaan tekfin tersebut bisa menjual produknya. Proses pengujian terbatas tersebut memerhatikan beberapa pada aspek teknis seperti model bisnis, teknologi hingga layanan bagi konsumen.

Sebagai informasi, aturan mengenai regulatory sandbox ini sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 untuk memenuhi berbagai kriteria yang harus dipenuhi oleh perusahaan tekfin. Aturan tersebut antara lain, adanya unsur inovasi, bermanfaat dan dapat digunakan secara massal. Selain itu juga harus memenuhi mitigasi risiko.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

6 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago