Jakarta – Ekonomi desa menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah menegaskan komitmenya untuk mendorong pembangunan ekonomi desa, salah satunya dengan menyalurkan dana desa.
Sampai dengan April 2016, dari total 434 kabupaten/kota, jumlah desa yang sudah meneuhi penyaluran dana desa tahap I baru mencapai 179 kabupaten/kota. Karenanya, pemerintah berharap para Bupati dan Walikota dapat segera menyampaikan persyaratan.
“Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I. Tercatat masih ada 255 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan secara lengkap” ujar Rukijo, Direktur Dana Perimbangan Keuangan.
Persyaratan tersebut, lanjutnya, berupa pertama, peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016. Kedua, peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016. Dan ketiga, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2016, tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yaitu pada Bulan Maret sebesar 60% dan Bulan Agustus sebesar 40%. (*)
Jakarta – Memasuki H-3 Lebaran 2025, Jumat (28/3), PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatat… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA), emiten yang bergerak di ekosistem mobilitas orang… Read More
Jakarta – Bank Mandiri kembali menyelenggarakan Program Mudik Gratis 2025 dengan tema “Mudik Aman Sampai… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, data perdagangan saham pada pekan ini, 24-27… Read More
Jakarta - Saat melakukan perjalanan mudik jauh untuk bertemu dengan keluarga, kemungkinan kondisi tubuh akan… Read More
Suasana saat pemberangkatan mudik aman sampai tujuan yang gelar Bank Mandiri yang dilepas dari Parkir… Read More