Jakarta – Ekonomi desa menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah menegaskan komitmenya untuk mendorong pembangunan ekonomi desa, salah satunya dengan menyalurkan dana desa.
Sampai dengan April 2016, dari total 434 kabupaten/kota, jumlah desa yang sudah meneuhi penyaluran dana desa tahap I baru mencapai 179 kabupaten/kota. Karenanya, pemerintah berharap para Bupati dan Walikota dapat segera menyampaikan persyaratan.
“Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I. Tercatat masih ada 255 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan secara lengkap” ujar Rukijo, Direktur Dana Perimbangan Keuangan.
Persyaratan tersebut, lanjutnya, berupa pertama, peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016. Kedua, peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016. Dan ketiga, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2016, tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yaitu pada Bulan Maret sebesar 60% dan Bulan Agustus sebesar 40%. (*)
Jakarta - The Fed kembali memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada… Read More
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More