Jakarta – Ekonomi desa menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, pemerintah menegaskan komitmenya untuk mendorong pembangunan ekonomi desa, salah satunya dengan menyalurkan dana desa.
Sampai dengan April 2016, dari total 434 kabupaten/kota, jumlah desa yang sudah meneuhi penyaluran dana desa tahap I baru mencapai 179 kabupaten/kota. Karenanya, pemerintah berharap para Bupati dan Walikota dapat segera menyampaikan persyaratan.
“Para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia dapat segera menyampaikan persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap I. Tercatat masih ada 255 kabupaten/kota yang belum menyampaikan persyaratan secara lengkap” ujar Rukijo, Direktur Dana Perimbangan Keuangan.
Persyaratan tersebut, lanjutnya, berupa pertama, peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran 2016. Kedua, peraturan bupati/walikota mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa tahun anggaran 2016. Dan ketiga, laporan realisasi penyaluran dan konsolidasi penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2015.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2016, tahun ini penyaluran dana desa dilakukan dalam dua tahap yaitu pada Bulan Maret sebesar 60% dan Bulan Agustus sebesar 40%. (*)
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More