Sebanyak 2.306 RS Telah Menerapkan Vedika BPJS Kesehatan
Jakarta– BPJS Kesehatan terus meningkatkan pelayanan kepada para pesertanya dengan menerapkan imptementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
Dengan menerapkan Vedika, Rumah Sakit (RS) dapat mempercepat proses verifikasi sehingga rumah sakit mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional. Tercatat, hingga April 2018 jumlah rumah sakit yang saat ini sudah mengimplementasikan Vedika berjumlah 2.306 rumah sakit.
“Keadaan ini menantang BPJS Kesehatan untuk terus mengembangkan cara baru pengelolaan klaim yang lebih efektif dan lebih efisien. Untuk itu kami melucurkan Program Vedika, yang saat ini sudah diimplementasikan di 2.306 rumah sakit di seluruh lndonesia,” kata Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dalam Konferensi Pers “Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Impiementasi Vedika” di Kantor Pusat BPJS Kesehatan Jakarta, Kamis 26 April 2018.
Baca juga: BPJS Kesehatan Dorong Verifikasi RS Berbasis Digital
Andayani menjelaskan, rumah sakit yang telah berkomitmen mengimpiementasikan Vedika terus mengalami pertumbahan fasilitas kesehatan setiap bulannya. Dimulai dari implementasi di 216 RS pada bulan Oktober 2017, 583 RS di bulan November 2017, 1.236 di bulan Desember 2017.
Selanjutnya tercatat 1.528 RS di bulan Januari 2018, 1.745 RS di bulan Februari, dan 2.275 RS di bulan Maret 2018. Hingga saat ini bahkan telah mencapai 2.306 FKRTL yang melaksanakan dan komitmen Vedika. Artinya sebanyak 99,7% FKRTL provider BPJS Kesehatan telah implementasi Vedika. Dirinya berharap, implementasi Vedika dapat diterapkan secara 100 persen pada tahun ini.
“Saat ini yang belum menerapkan hanya tinggal 6 rumah sakit karena kendala jaringan dan kita harap ini akan segera menerapkan Vedika,” tutup Andayani. (*)
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More