Tahun Ini OJK Didik 100 Emiten Baru Melantai di Bursa
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan 164 pelaku usaha financial technology (fintech) peer-to-peer (p2p) lending akan terdaftar hingga akhir tahun ini. Hal tersebut seiring dengan perkembangan fintech yang terus meningkat.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, hingga akhir Mei 2018 tercatat 54 fintech lending yang telah mengantongi izin beroperasi di masyarakat.
“Yang sudah terdaftar dan berizin ini jumlahnya 54 fintech yaitu 53 konvensional dan 1 syariah,” kata Hendrikus di Kompleks Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin 4 Juni 2018.
Baca juga: Regulasi Bikin Bank Kalah Cepat dari Fintech
Hendrikus menambahkan, yang sudah terdapat di pipeline proses pendaftaran sebanyak 34 fintech, namun terdapat 41 fintech yang sudah mengajukan namun dikembalikan karena belum lengkap persyaratan. Selain itu terdapat 35 fintech yang sudah lakukan audensi.
Sebagaimana diketahui, seluruh fintech diwajibkan untuk terdaftar di OJK dan telah melewati regulatory sandbox. Regulatory sandbox sendiri merupakan program uji coba terkait produk, layanan, teknologi, dan model bisnis penyelenggara fintech.
Setelah terdaftar dalam regulatory sandbox, para pelaku fintech akan mendapatkan izin beroperasi dari otoritas untuk melakukan layanan jasa keuangan kepada masyarakat luas.(*)
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More