Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, MPH mengatakan, hingga tanggal 22 Januari pukul 13.00 jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang telah divaksinasi Covid-19 mencapai 132 ribu orang.
”Jumlah tenaga kesehatan di 13.525 fasilitas layanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132.000 orang atau 22% dari total 598.483 tenaga kesehatan,” kata dr. Nadia seperti dikutip Minggu 24 Januari 2021.
Pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 pemerintah sudah menyebarkan undangan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi bagi 598.483 tenaga kesehatan dari target sebanyak 1,4 juta. Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari 2021.
”Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,” ucap dr. Nadia.
Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi tersebut terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau pun kemudian ditunda karena sejumlah alasan di antaranya merupakan penyintas atau memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.
”Tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi karena penyakit bawaan paling banyak disebabkan hipertensi,” tambah dr.Nadia
Vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,4 juta. Vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal.
”Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan terbesar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran COVID-19 melalui vaksinasi,” ujar dr. Nadia.
Ia menjelaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding resikonya karena vaksin memiliki resiko efek samping yang rendah. Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KNKIPI menyatakan semua reaksi bersifat sementara dan tidak ada kejadian yang sifatnya serius. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More