News Update

Sebanyak 132 Ribu Nakes Sudah Divaksinasi

Jakarta – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, MPH mengatakan, hingga tanggal 22 Januari pukul 13.00 jumlah tenaga kesehatan (Nakes) yang telah divaksinasi Covid-19 mencapai 132 ribu orang.

”Jumlah tenaga kesehatan di 13.525 fasilitas layanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132.000 orang atau 22% dari total 598.483 tenaga kesehatan,” kata dr. Nadia seperti dikutip Minggu 24 Januari 2021.

Pada tahap awal, vaksinasi Covid-19 pemerintah sudah menyebarkan undangan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi bagi 598.483 tenaga kesehatan dari target sebanyak 1,4 juta. Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari 2021.

”Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,” ucap dr. Nadia.

Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi tersebut terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau pun kemudian ditunda karena sejumlah alasan di antaranya merupakan penyintas atau memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.

”Tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi karena penyakit bawaan paling banyak disebabkan hipertensi,” tambah dr.Nadia

Vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,4 juta. Vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal.

”Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan terbesar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran COVID-19 melalui vaksinasi,” ujar dr. Nadia.

Ia menjelaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding resikonya karena vaksin memiliki resiko efek samping yang rendah. Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KNKIPI menyatakan semua reaksi bersifat sementara dan tidak ada kejadian yang sifatnya serius. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Menteri BUMN Dukung Himbara Salurkan Pinjaman Rp450 Triliun untuk Kopdes

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungan penuh kepada Himpunan… Read More

5 hours ago

Dana Indonesiana Rp465 M Dibuka Lagi, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia kembali membuka akses Dana Indonesiana tahun ini,… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Pamer Capaian Kinerja Pemerintahannya di Paruh Pertama 2025

Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian strategis pemerintahannya selama enam bulan pertama… Read More

5 hours ago

Pasar Menggiurkan, OJK Serius Godok Aturan Tokenisasi Aset Digital

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terhadap tokenisasi aset. Secara sederhana, tokenisasi… Read More

5 hours ago

Dana Indonesiana Kemenkebud Kembali Bergulir, Anggarannya Capai Rp465 Miliar

Jakarta – Pemerintah kembali menggelontorkan anggaran besar untuk penguatan kebudayaan nasional melalui Program Dana Indonesiana,… Read More

6 hours ago

Kemenkeu Kantongi Rp1,21 T dari Kripto, Tahun 2024 Jadi Penyumbang Terbesar

Jakarta - Pertumbuhan transaksi aset kripto di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Data dari… Read More

6 hours ago