Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 17 Juni 2020 terdapat lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mendapatkan relaksasi berupa keringaan kredit dan restrukturisasi kredit.
Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI Djoko Hendrato menjelaskan, total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp50,61 triliun yang sudah terdaftar dan mendapatkan perlakuan khusus.
“Debitur KUR kita telah akses ke 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini. Itu mencakup outstanding Rp50,61 triliun dari seluruh debitur demikian juga untuk ultra mikro,” kata Djoko melalui diskusi virtual dengan media di Jakarta,Jumat 19 Juni 2020.
Djoko menambahkan, keringanan tersebut disalurkan kepada 11 Lembaga Penyalur KUR, dengan lima lembaga perbankan yang memuncaki angka penyaluran KUR.
Penyaluran terbesar yakni Bak BRI dengan 1,1 juta debitur degan nilai outstanding Rp29,44 triliun, selain itu ada Bank BNI dengan 107 ribu debitur dengan nilai outstanding Rp20,4 triliun, disusul oleh BPD Bali degan 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.
Selain itu terdapat BPD DIY Yogyakarta dnegan 461 debitur dengan outstanding Rp51 miliar dan terakhir Bank BTN dengan 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More