News Update

Sebanyak 1,25 juta Debitur KUR Sudah Terima Relaksasi Kredit

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga 17 Juni 2020 terdapat lebih dari 1,25 juta debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang telah mendapatkan relaksasi berupa keringaan kredit dan restrukturisasi kredit.

Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu RI Djoko Hendrato menjelaskan, total outstanding nasabah KUR yang mendapat keringanan sebesar Rp50,61 triliun yang sudah terdaftar dan mendapatkan perlakuan khusus.

“Debitur KUR kita telah akses ke 1,25 juta debitur dalam relaksasi ini. Itu mencakup outstanding Rp50,61 triliun dari seluruh debitur demikian juga untuk ultra mikro,” kata Djoko melalui diskusi virtual dengan media di Jakarta,Jumat 19 Juni 2020.

Djoko menambahkan, keringanan tersebut disalurkan kepada 11 Lembaga Penyalur KUR, dengan lima lembaga perbankan yang memuncaki angka penyaluran KUR.

Penyaluran terbesar yakni Bak BRI dengan 1,1 juta debitur degan nilai outstanding Rp29,44 triliun, selain itu ada Bank BNI dengan 107 ribu debitur dengan nilai outstanding Rp20,4 triliun, disusul oleh BPD Bali degan 2.469 debitur dengan outstanding Rp611 miliar.

Selain itu terdapat BPD DIY Yogyakarta dnegan 461 debitur dengan outstanding Rp51 miliar dan terakhir Bank BTN dengan 252 debitur dengan outstanding Rp55 miliar. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

11 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago