Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan QRIS (QR Code Indonesia Standard) sudah semakin banyak tiap harinya di berbagai pelaku usaha nasional. Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta memberikan update terbaru bahwa QRIS saat ini sudah dinikmati oleh 10,45 juta merchant di Indonesia.
“QRIS sudah masuk di 34 Provinsi, 480 Kota/Kabupaten, penyelenggaranya ada 66, dan saat ini, posisi 17 September 2021 sudah mencapai 10,45 juta merchant,” jelas Filianingsih pada paparan virtualnya, Jumat, 24 September 2021.
BI mengungkapkan, mayoritas dari pengguna QRIS adalah pelaku usaha di sektor UMKM. Meskipun, QRIS juga digunakan oleh lini usaha lain dengan skala yang lebih besar. Kurang lebih sekitar 96% atau 10,03 juta pengguna QRIS ternyata adalah pelaku UMKM. Ini berarti, hanya 4% atau 0,42 juta pelaku usaha non-UMKM yang mengaplikasikan QRIS.
Jika dibandingkan dengan triwulan II 2021 saja, angka pengimplementasian QRIS sudah tumbuh signifikan. Hingga Juni, jumlah merchant yang menggunakan QRIS mencapai 7,85 juta pengguna. Bisa disimpulkan bahwa jumlah pengguna QRIS tumbuh 2,6 juta pengguna dalam kurun waktu 3 bulan saja. Kabar ini merupakan hal baik yang menandakan digitalisasi UMKM semakin meningkat.
Peningkatan pengguna QRIS juga sejalan dengan keinginan pemerintah yang saat ini terus mendorong UMKM untuk semakin digital di masa pandemi. Dengan QRIS, transaksi antara penjual dan pembeli akan semakin mudah, cepat dan aman dari Covid-19. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More