News Update

Sebagian Puskesmas sudah Implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19

Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris turun langsung meninjau kegiatan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga medis di Puskesmas Merdeka Palembang, Rabu (20/01). Langkah ini dilakukan untuk memastikan implementasi P-Care Vaksinasi Covid-19 berjalan lancar selama proses pemberian vaksin bagi tenaga kesehatan setempat.

“Di Puskesmas Merdeka sendiri, saat ini sudah tersedia 29.000 vial vaksin Covid-19 untuk 14.000 tenaga kesehatan di seluruh Palembang yang sudah terdata. Sejauh ini tidak bermasalah. Meski demikian, kami terus memantau pemanfaatan aplikasi P-Care Vaksinasi yang sudah diimplementasikan oleh sejumlah fasilitas kesehatan di Indonesia,” jelas Fachmi melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Aplikasi P-Care Vaksinasi ini adalah bagian terintegrasi dari Sistem Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang mendukung proses pencatatan dan pelaporan pelayanan vaksinasi di fasilitas kesehatan. Terdapat 13.573 fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia sudah terintegrasi dengan P-Care Vaksinasi. Data hasil input P-Care Vaksinasi akan terintegrasi pada tabulasi dan dashboard Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Fachmi menjelaskan, sesuai masukan dari Kementerian Kesehatan RI dengan melihat kondisi implementasi P-Care Vaksinasi di lapangan, pihaknya telah melakukan beberapa penyesuaian. Untuk P-Care Vaksinasi yang digunakan oleh fasilitas kesehatan, saat ini sudah disempurnakan sehingga dapat membaca seluruh data yang telah dibuatkan tiketnya oleh KPCPEN, dapat melakukan entry pada tanggal yang berbeda dengan tanggal registrasi yang dibuat KPCPEN, serta dapat melakukan entry meski melebihi kapasitas yang ditentukan pada aplikasi P-Care Vaksinasi yang digunakan Dinas Kesehatan. Selain itu, penyempurnaan juga dilakukan terhadap aplikasi P-Care Dinas Kesehatan sehingga kini mereka dapat melakukan perubahan data kapasitas dan penjadwalan layanan di fasilitas kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menerangkan kebijakan pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk tenaga kesehatan. Ia mengatakan, seluruh tenaga kesehatan yang telah terdata dan tervalidasi di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan, sudah didaftarkan di Pusat Data KPCPEN. Seluruh data tersebut dapat dibaca di aplikasi P-Care Vaksinasi.

“Bagi tenaga kesehatan yang datanya belum valid atau belum terdaftar, maka pimpinan tenaga kesehatan bisa memasukkan datanya ke aplikasi SISDMK. Jika pada saat pelayanan ditemukan data tidak valid di Aplikasi P-Care Vaksinasi, maka tenaga kesehatan harus memperbarui datanya ke SISDMK terlebih dulu sebelum memperoleh vaksinasi,” terang Fachmi.

Adapun pengaturan jadwal pelaksanaan vaksinasi dan kapasitas layanan dilakukan oleh pimpinan fasilitas kesehatan. Untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan, pelayanan vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan lain, bukan tempat tenaga kesehatan bekerja.

Dirinya menambahkan, vaksinasi tahap ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas kesehatan. Ini adalah langkah perlindungan bagi mereka selaku garda terdepan bangsa dalam melawan pandemi Covid-19. Untuk tahap kedua vaksinasi, akan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022.

“Meski sudah divaksinasi, kami harap masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan demi melindungi diri, keluarga, dan orang-orang sekitar,” tutup Fachmi. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

5 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

9 hours ago

Jangan Sampai Boncos, Perencana Keuangan Ungkap 3 Prinsip Utama Kelola THR

Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk bekerja sama dengan financial planner Ayu Sara Herlia… Read More

14 hours ago

Industri Asuransi Jiwa Sudah Bayar Klaim Korban Bencana Sumatra Rp2,6 Miliar

Poin Penting Industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim sekitar Rp2,6 miliar kepada korban bencana di… Read More

18 hours ago

Investasi Asuransi Jiwa Tembus Rp590,54 Triliun, Mayoritas Parkir di SBN

Poin Penting AAJI mencatat industri asuransi jiwa mencatat total investasi Rp590,54 triliun pada 2025, naik… Read More

18 hours ago