Office SeaMoney. (Foto: Istimewa)
Jakarta – SeaMoney, unit bisnis layanan keuangan Sea Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan di Indonesia.
Dinukil dari laman Tech in Asia, Selasa (11/7), Juru Bicara SeaMoney mengatakan, pemangkasan karyawan tersebut sebagai bagian dari peninjauan rutin operasi bisnis perusahaan dalam memaksimalkan efisiensi.
Tidak dirinci berapa banyak jumlah karyawan SeaMoney yang terdampak PHK. SeaMoney hanya menyebutkan, PHK terjadi dalam skala kecil terhadap anggota yang tergabung dalam satu tim.
Para karyawan yang terkena PHK akan diberi pemberitahuan selama 14 kerja ke depan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Baca juga: PHK Putaran Kedua Grab, 1.000 Karyawan jadi Korban
Jika melihat dalam catatan bisnis perusahaan, pada kuartal pertama 2023, Sea Group berhasil membukukan keuntungan kuartal kedua secara berturut-turut dengan laba bersih US$87,3 juta. Selama periode tersebut, SeaMoney membukukan pendapatan US$412,8 juta, naik 75% YoY.
Di Indonesia, penawaran SeaMoney meliputi ShopeePay (pembayaran), SPayLater (BNPL), dan SeaBank (perbankan digital). Pada bulan Maret, pendiri dan CEO Sea Group Forrest Li mengatakan, tidak akan ada lagi perubahan besar-besaran setelah memberhentikan sekitar 7.000 staf sepanjang tahun 2022.
PHK di SeaMoney menambah panjang rentetan pemutusan hubungan kerja yang terjadi di berbagai anak perusahaan Sea Group. (*)
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pembukaan perdagangan hari ini, Senin, 28 April… Read More
Jakarta – Nilai tukar rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), disebabkan oleh sikap investor yang… Read More
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengungkapkan, sejarah panjang perjalanan koperasi di Indonesia… Read More
Jakarta – PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) menggelar aksi “50 Second Challenges” sebagai bagian dari… Read More
Jakarta - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menyambut baik… Read More