Ekonomi dan Bisnis

SeaMoney PHK Sejumlah Pekerja di Indonesia, Ada Apa Dengan Sea Group?

Jakarta – SeaMoney, unit bisnis layanan keuangan Sea Group melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah karyawan di Indonesia.

Dinukil dari laman Tech in Asia, Selasa (11/7), Juru Bicara SeaMoney mengatakan, pemangkasan karyawan tersebut sebagai bagian dari peninjauan rutin operasi bisnis perusahaan dalam memaksimalkan efisiensi.

Tidak dirinci berapa banyak jumlah karyawan SeaMoney yang terdampak PHK. SeaMoney hanya menyebutkan, PHK terjadi dalam skala kecil terhadap anggota yang tergabung dalam satu tim.

Para karyawan yang terkena PHK akan diberi pemberitahuan selama 14 kerja ke depan sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Baca juga: PHK Putaran Kedua Grab, 1.000 Karyawan jadi Korban

Jika melihat dalam catatan bisnis perusahaan, pada kuartal pertama 2023, Sea Group berhasil membukukan keuntungan kuartal kedua secara berturut-turut dengan laba bersih US$87,3 juta. Selama periode tersebut, SeaMoney membukukan pendapatan US$412,8 juta, naik 75% YoY.

Di Indonesia, penawaran SeaMoney meliputi ShopeePay (pembayaran), SPayLater (BNPL), dan SeaBank (perbankan digital). Pada bulan Maret, pendiri dan CEO Sea Group Forrest Li mengatakan, tidak akan ada lagi perubahan besar-besaran setelah memberhentikan sekitar 7.000 staf sepanjang tahun 2022.

PHK di SeaMoney menambah panjang rentetan pemutusan hubungan kerja yang terjadi di berbagai anak perusahaan Sea Group. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

22 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

31 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

44 mins ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago

Bank Mega Syariah Salurkan Pembiayaan Sindikasi Rp870 Miliar untuk Proyek Properti Kaltim

Poin Penting Bank Mega Syariah menyalurkan pembiayaan sindikasi Rp870 miliar untuk proyek properti Borneo Bay… Read More

3 hours ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Positif, Ini Alasannya

Poin Penting OJK optimistis kinerja perbankan 2026 tetap positif didukung tren penurunan suku bunga. Penurunan… Read More

3 hours ago