Categories: Keuangan

SE Buyback Saham Dinilai Buat Pelaku Pasar Panik

SE OJK soal Buyback Saham menunjukan bahwa OJK khawatir pasar akan pelemahan lebih lanjut. Dwitya Putra

Jakarta–Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membolehkan emiten untuk melakukan pembelian saham kembali atau buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) justru dinilai menjadi sentimen negatif bagi IHSG.

Analis LBP Enterprise, Lucky Bayu mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan tersebut, justru menunjukan bahwa OJK khawatir pasar akan pelemahan lebih lanjut.

Buyback itu berikan dampak negatif. Karena pengakuan OJK, bahwa mereka khawatir akan ada pelemahan lebih lanjut. Ini malah membuat para pelaku pasar panik. Dan ini menjadi pemicu anjloknya IHSG hari ini,” kata Lucky saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Nurhaida telah menetapkan Surat Edaran Otoritas JasaKeuangan Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang “Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik”.

Ia menyebutkan bahwa penerbitan SE tersebut dimaksudkan guna memberikan stimulus dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan karena adanya pengaruh dan tekanan dari luar terhadap pasar.

Dengan penerbitan SE tersebut maka Emiten atau Perusahaan Publik dapat melakukan pembelian kembali sahamnya tanpa perlu memperoleh persetujuan RUPS dengan ketentuan: (a) total pembelian kembali saham paling banyak 20 persen dari modal disetor (termasuk treasury stocks); dan (b) paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor. (*)

@dwitya_putra14

Paulus Yoga

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

1 hour ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

15 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

24 hours ago