Moneter dan Fiskal

SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Jakarta – Pada 1 Januari 2025, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax mulai diberlakukan. Sistem ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar negara.

Menyambut kehadiran core tax, perusahaan konsultan pajak PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System.

Pendiri sekaligus Direktur SDK Vinanda Langgeng Kencana (Angga) menjelaskan bahwa, seminar ini menyoroti peran Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem baru secara menyeluruh,” ujarnya dikutip 16 Oktober 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dalam seminar ini, dibahas tentang berbagai aspek teknis dari implementasi Core Tax Administration System serta kolaborasi antara sektor publik dan privat untuk memastikan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia.

Selain sesi seminar dan diskusi, acara ini juga menghadirkan Core Tax Application Showcase yang memperkenalkan solusi teknologi terkini untuk administrasi perpajakan.

Menurut Vinanda, pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga.

Baca juga: DJP: Core Tax untuk Permudah Lapor SPT, Bukan Meniadakan!

Saat ini, SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) yang telah berusia lebih dari 15 tahun dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern. Ketidakmampuan sistem lama untuk di-upgrade serta kebutuhan akan integrasi sistem yang lebih baik memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System.

“Sistem baru ini akan memberikan landasan bagi reformasi fundamental administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional,”ungkapnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

32 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

55 mins ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

4 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

13 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

20 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

21 hours ago