Moneter dan Fiskal

SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Jakarta – Pada 1 Januari 2025, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax mulai diberlakukan. Sistem ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar negara.

Menyambut kehadiran core tax, perusahaan konsultan pajak PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System.

Pendiri sekaligus Direktur SDK Vinanda Langgeng Kencana (Angga) menjelaskan bahwa, seminar ini menyoroti peran Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem baru secara menyeluruh,” ujarnya dikutip 16 Oktober 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dalam seminar ini, dibahas tentang berbagai aspek teknis dari implementasi Core Tax Administration System serta kolaborasi antara sektor publik dan privat untuk memastikan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia.

Selain sesi seminar dan diskusi, acara ini juga menghadirkan Core Tax Application Showcase yang memperkenalkan solusi teknologi terkini untuk administrasi perpajakan.

Menurut Vinanda, pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga.

Baca juga: DJP: Core Tax untuk Permudah Lapor SPT, Bukan Meniadakan!

Saat ini, SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) yang telah berusia lebih dari 15 tahun dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern. Ketidakmampuan sistem lama untuk di-upgrade serta kebutuhan akan integrasi sistem yang lebih baik memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System.

“Sistem baru ini akan memberikan landasan bagi reformasi fundamental administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional,”ungkapnya. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

6 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

7 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

8 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

13 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

14 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

14 hours ago