Moneter dan Fiskal

SDK Berikan Edukasi Core Tax ke Wajib Pajak

Jakarta – Pada 1 Januari 2025, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau core tax mulai diberlakukan. Sistem ini untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar negara.

Menyambut kehadiran core tax, perusahaan konsultan pajak PT Sinergi Dinamis Konsultindo (SDK) menyelenggarakan Seminar Sosialisasi Core Tax Administration System.

Pendiri sekaligus Direktur SDK Vinanda Langgeng Kencana (Angga) menjelaskan bahwa, seminar ini menyoroti peran Core Tax Administration System dalam mengintegrasikan berbagai elemen perpajakan, meningkatkan efisiensi pengelolaan data wajib pajak, dan memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam memperkenalkan sistem baru secara menyeluruh,” ujarnya dikutip 16 Oktober 2024.

Baca juga: Ditjen Pajak Luncurkan Simulator Coretax, Cek Cara Akses dan Fiturnya

Dalam seminar ini, dibahas tentang berbagai aspek teknis dari implementasi Core Tax Administration System serta kolaborasi antara sektor publik dan privat untuk memastikan kepatuhan dan transparansi perpajakan di Indonesia.

Selain sesi seminar dan diskusi, acara ini juga menghadirkan Core Tax Application Showcase yang memperkenalkan solusi teknologi terkini untuk administrasi perpajakan.

Menurut Vinanda, pajak tidak hanya mendanai pembangunan nasional, tetapi juga digunakan untuk melaksanakan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak agar ketahanan fiskal nasional tetap terjaga.

Baca juga: DJP: Core Tax untuk Permudah Lapor SPT, Bukan Meniadakan!

Saat ini, SIDJP (Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak) yang telah berusia lebih dari 15 tahun dianggap tidak lagi memadai untuk mendukung bisnis perpajakan modern. Ketidakmampuan sistem lama untuk di-upgrade serta kebutuhan akan integrasi sistem yang lebih baik memicu pemerintah untuk beralih ke Core Tax Administration System.

“Sistem baru ini akan memberikan landasan bagi reformasi fundamental administrasi perpajakan yang mengacu pada praktik terbaik internasional,”ungkapnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

5 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

9 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

10 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

10 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

11 hours ago