News Update

Scam Kian Merajalela, IASC Blokir Dana Rp436,88 M dari Kerugian Rp9,1 T

Poin Penting

  • Kasus scam online kian meresahkan, dengan 432.637 aduan masuk ke IASC dan total kerugian korban mencapai Rp9,1 triliun.
  • IASC berhasil memblokir dana Rp436,88 miliar dan mengembalikan Rp161 miliar kepada 1.070 korban sejak beroperasi November 2024.
  • Modus penipuan makin beragam dan lintas negara, mulai dari penipuan belanja, investasi, impersonation, hingga love scam, sehingga perlu penanganan bersama lintas lembaga.

Jakarta – Kasus penipuan (scam) online di Indonesia kian meresahkan. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 432.637 aduan masyarakat, dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Sementara itu, total dana yang berhasil diblokir IASC mencapai Rp436,88 miliar.

“Adapun, total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangannya, Kamis, 22 Januari 2026.

Friderica yang akrab disapa Kiki mengungkapkan, kejahatan keuangan digital semakin masif dan telah melampaui batas negara. Karena itu, penanganan scam perlu dilakukan secara bersama-sama oleh berbagai pihak.

Menurutnya, pelaku menggunakan beragam modus, mulai dari penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, hingga penipuan melalui media sosial.

Baca juga: OJK Buka Suara soal Dugaan Penipuan Kripto yang Libatkan Timothy Ronald

“Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia,” bebernya.

Ia mengakui, penanganan scam masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain lonjakan jumlah pengaduan, keterlambatan pelaporan, kebutuhan peningkatan kecepatan pemblokiran, kompleksitas pelarian dana, serta optimalisasi pengembalian dana korban.

Pengembalian Dana Korban Scam

Dalam kesempatan yang sama, IASC juga berhasil mengembalikan dana sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban scam atau penipuan digital. Dana tersebut berasal dari rekening yang berhasil diblokir di 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan.

Data tersebut merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Kiki mengatakan, pengembalian dana ini menjadi bukti nyata sinergi OJK bersama kementerian/lembaga serta industri perbankan dalam melindungi masyarakat.

Baca juga: Seleksi Deputi Gubernur BI Bergulir, Misbakhun Sebut Kewenangan Ada di Presiden

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan saat ini yang semakin kompleks, semakin inovatif, semakin unthinkablemodus-modusnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

IHSG Dibuka Menguat 0,39 Persen ke Level 9.045

Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,39 persen ke level 9.045,91 dengan nilai transaksi Rp913,75 miliar,… Read More

3 hours ago

Meroket Lagi! Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Jadi Segini Segramnya

Poin Penting Harga emas di Pegadaian melonjak tajam pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan emas… Read More

3 hours ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Ini 4 Saham yang Tetap Berpotensi Kasih Cuan

Poin Penting MNC Sekuritas menilai IHSG masih berpotensi melanjutkan koreksi untuk menguji area 8.710–8.887, dengan… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp16.929 per Dolar AS, Ini Pemicunya

Poin Penting Rupiah menguat tipis 0,04% dan dibuka di level Rp16.929 per dolar AS pada… Read More

3 hours ago

Indonesia-Qatar Perkuat Kerja Sama Sektor Pertahanan Senilai USD2,3 Miliar

Poin Penting Barzan Holdings (Qatar) dan Republikorp menjalin kerja sama industri pertahanan senilai USD2,3 miliar… Read More

4 hours ago

Investor Asing Catat Outflow Rp1,88 Triliun, Ini 5 Saham Terbanyak Diborong

Poin Penting Investor asing mencatat net sell Rp1,88 triliun pada perdagangan 21 Januari 2026, didominasi… Read More

4 hours ago