Moneter dan Fiskal

SBN jadi Alat Negara Distribusikan Kekayaan ke Masyarakat

Jakarta – Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan bahwa kepemilikan surat berharga negara (SBN) mayoritas dimiliki oleh investor dalam negeri.

Deni merinci, sebanyak 85% SBN sudah dikuasai oleh investor dalam negeri baik lembaga maupun individu. Sedangkan, 15% nya dimiliki oleh investor asing.

“Sebelum pandemi, 39% SBN kita dimiliki oleh investor asing. Sekarang tinggal level 15% di investor asing, jadi 85% SBN kita dinikmati oleh investor domestik,” kata Deni dalam acara Money Talks CNBC Indonesia, Rabu 14 Juni 2023.

Baca juga: SBN Ritel Naik, Indonesia Menuju Investment Society

Dalam hal ini, pemerintah ingin menjadikan SBN Ritel sebagai alat negara untuk distribusi kekayaan. Artinya, semakin banyak masyarakat yang memiliki SBN maka akan semakin besar masyarakat menikmati manfaatnya.

Tidak hanya itu, setiap tahunnya pemerintah juga mengalokasikan Rp400 triliun untuk pembayaran bunga.

“Itu Rp400 triliun itu untuk pembayaran bunga. Jadi trennya dari Rp400 triliun berapa banyak yang bisa dimanfaatkan dan dinikmati oleh rakyat kita. JadiRp 400 triliun itu yang nikmatin siapa? yang kita-kita juga,” katanya.

Dari nilai tersebut, sekitar 20% dinikmati oleh sektor perbankan di Tanah Air. Dia menjelaskan, ketika pandemi melanda di tahun 2020-2021 saat ekonomi terhenti, perbankan tidak bisa menyalurkan kredit dan para debitur tidak bisa membayar. 

Baca juga: Mau Pesan SBN Ritel di Livin’ by Mandiri, Begini Caranya!

Inilah di mana posisi SBN sangat membantu perbankan membayarkan bunga hingga memberikan kredit. Dia pun mengatakan, bahwa investasi di SBN akan menghasilkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito, yaitu sekitar 6%.

“Kalau masyarakat tidak teredukasi secara finansial untuk berinvestasi secara optimal akan ketinggalan, yang kaya makin kaya dan yang miskin makin susah, makanya kita beri kesempatan untuk beli SBN Ritel,” pungkasnya. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

2 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

4 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

5 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

5 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

7 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

7 hours ago