Nasional

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Implementasi Program Pemerintah Minim Orkestrasi

Poin Penting

  • Tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai “cukup baik”, namun masih menghadapi kendala koordinasi antarsektor dan lemahnya monitoring serta evaluasi kebijakan.
  • Piter Abdullah menilai program pemerintah berjalan sendiri-sendiri tanpa sinergi, sehingga dampak pembangunan belum optimal.
  • Prasasti merekomendasikan pengaktifan kembali Komite MRPN di bawah Bappenas untuk memperkuat pengawasan dan evaluasi, agar kinerja ke depan dapat melampaui ekspektasi.

Jakarta — Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti), Piter Abdullah, menilai pelaksanaan program pemerintah pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam aspek koordinasi antarsektor dan efektivitas evaluasi kebijakan. Hal tersebut disampaikan Piter dalam peluncuran Kajian 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Berdasarkan kajian tersebut, Piter mengatakan capaian program pemerintah sejauh ini dinilai “cukup baik” (acceptable). Namun, menurutnya, pencapaian tersebut masih belum sejalan dengan ekspektasi publik yang tinggi terhadap kinerja pemerintahan baru.

“Kalau dilihat dari kerangka harapan, nilai acceptable itu masih agak jauh dari ekspektasi. Harapan kita tentu agar program-program Pak Prabowo berjalan sangat baik, bukan sekadar cukup baik,” ujar Piter, di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.

Baca juga: Rapor Satu Tahun Kinerja Pemerintahan Prabowo–Gibran, Prasasti Nilai “Cukup Baik”

Meski demikian, Piter menekankan pentingnya melihat hasil kajian ini sebagai penilaian sementara, bukan akhir.

“Ini baru tahun pertama. Masih banyak ruang untuk perbaikan dan penyempurnaan di sisa empat tahun ke depan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Piter menyoroti kurangnya orkestrasi antarprogram yang menyebabkan inisiatif pemerintah berjalan secara terpisah. Ia mengibaratkan, tanpa orkestrasi yang baik, kebijakan dan program tidak akan menghasilkan harmoni atau sinergi yang memperkuat dampak pembangunan.

“Saya selama setahun terakhir ini kurang melihat adanya orkestrasi dalam pelaksanaan program. Masing-masing jalan sendiri. Padahal orkestrasi itu penting untuk membentuk harmoni dan sinergi agar hasilnya berlipat ganda,” tuturnya.

Ia juga menilai bahwa kurangnya implementasi di lapangan sebagian besar disebabkan oleh lemahnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga, yang seharusnya bisa diatasi dengan manajemen program terpadu.

Catatan lain yang disampaikan Piter adalah belum optimalnya proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program-program pemerintah. Padahal, dalam konsep manajemen program, monev yang berkesinambungan menjadi faktor utama untuk memastikan keberhasilan kebijakan.

Menurutnya, pemerintah sebenarnya sudah memiliki dasar kelembagaan untuk menjalankan fungsi tersebut, yakni melalui Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2023.

“Sebenarnya pemerintah sudah punya instrumen monitoring dan evaluasi. Komitenya ada di Bappenas. Jadi bukan membentuk yang baru, tapi mengaktifkan yang sudah ada agar lebih kuat,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo: Menteri Nakal akan Direshuffle Setelah 3 Kali Peringatan

Rekomendasi Perkuat Program Pemerintah

Piter pun merekomendasikan agar MRPN di bawah Bappenas diperkuat dan diaktifkan kembali, sehingga proses pengawasan dan evaluasi program dapat berjalan lebih efektif di semua kementerian.

Ia menegaskan, bila koordinasi dan sistem evaluasi berjalan baik, maka kinerja pemerintahan ke depan bisa meningkat signifikan. “Kalau itu dilakukan, empat tahun ke depan hasilnya tidak lagi acceptable, tapi bisa exceeds expectation,” kata Piter.

Kajian Prasasti sendiri memotret empat pilar utama pembangunan nasional, diantaranya Sosial dan Budaya, Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Ekonomi dan Industrialisasi, serta Transformasi Sumber Daya Manusia (SDM). Dari hasil penilaian, dua pilar pertama dinilai “Cukup Baik”, sementara dua pilar terakhir masih “Perlu Perbaikan”. (*) Ayu Utami

Galih Pratama

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

8 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

10 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

11 hours ago