Expertise

Satu Dekade OJK: Memajukan Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lahir pada 22 November 2011, berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK merupakan lembaga negara independen yang diamanatkan untuk mengatur dan mengawasi seluruh industri jasa keuangan nasional, secara terintegrasi. Kehadiran OJK, yang November ini genap berusia 10 tahun, mengakhiri sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara terpisah yang dilakukan oleh beberapa institusi, yang sebelumnya dianut Indonesia.

Sebelum OJK berdiri, pengaturan dan pengawasan perbankan dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Sedangkan, untuk pasar modal dan industri jasa keuangan nonbank (IKNB), pengaturan dan pengawasannya dijalankan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) — yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan RI. Tugas pengawasan pasar modal dan IKNB secara resmi beralih dari Bapepam-LK ke OJK pada 31 Desember 2012. Sedangkan, pengawasan perbankan beralih ke OJK pada 31 Desember 2013, dan lembaga keuangan mikro pada 2015.

Krisis ekonomi menjadi latar belakang tercetusnya ide pembentukan satu lembaga yang mengawasi industri jasa keuangan secara terintegrasi di negeri ini. Krisis ekonomi di 1997-1998 yang dialami Indonesia mengharuskan pemerintah melakukan pembenahan di sektor perbankan. Terkait dengan hal itu, muncullah pemikiran mengenai perlunya suatu model pengawasan yang berfungsi mengawasi segala macam kegiatan keuangan atau terintegrasi, yang kemudian direalisasikan dengan terbentuknya OJK.

Baca Lengkap Seluruh Artikel dengan Berlangganan

Akses premium konten tanpa batas
Bebas Iklan
Harga Terbaik
Infobanknews Premium - 1 Tahun
Rp 150.000
  • Free 4 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 1 Tahun
  • Rp 416 / hari
Infobanknews Premium - 6 Bulan
Rp 83.000
  • Free 2 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 6 Bulan
  • Rp 461 / hari
Infobanknews Premium - 3 Bulan
Rp 42.000
  • Free 1 Bulan Infobanknews Premium
  • Durasi 3 Bulan
  • Rp 466 / hari
Infobanknews Premium - 1 Bulan
Rp 15.000
  • Durasi 1 Bulan
  • Rp 500 / hari

Evan Yulian

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

4 mins ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

46 mins ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

1 hour ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

20 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

21 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

21 hours ago