Categories: KeuanganNews Update

Satgas Waspada Investasi Ungkap 20 Entitas Penawaran Investasi Ilegal

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha penawaran investasi. Pada akhir Juli ini Satgas Waspada Investasi kembali akan menindak 20 entitas yang tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan untuk terus memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.

“Kegiatan 20 entitas tersebut berpotensi merugikan mengingat imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.Ke-20 identitas tersebut telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas Waspada” kata Tongam melalui keterangannya di Jakarta, Senin 30 Juli 2018.

Pihaknya menilai, kegiatan 20 entitas tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat. Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Satgas Waspada Investasi sendiri telah memanggil dan mendorong entitas tersebut untuk mengurus perizinannya sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi terkait telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.

“Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya,” tabah Tongam.

Baca juga: Tidak Punya Izin, Satgas Waspada Investasi Tindak 69 Fintech Ilegal

Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal. Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan.

Sebagai informasi, ke 20 entitas ilegal tersebut ialah:
1.PT Nusa Media Creative (NMC) Jakarta Edukasi,
2.PT Graha Sahabat Indomedia/ grahawarta.com/Klik Bonus/ PT Sarana Indomedia Nusantara/ https://indomedia.club/,
3.PT Bisnis Cerdas Indonesia/ www.smartpaybisnis.co.id,
4.PT Satu Anugerah Bersama
5.www.netklikshare.com,
6.PT Forgewinner Sejahtera Indonesia,
7.PT Dxplor Duta Media/ www.olivezaitun.com,
8.PT Flavia Sejahtera Indonesia/ http://flashin.co.id,
9.PT Internasional Limau Kasturi,
10.PT Ganesha Putra Indonesia,
11.CV Trans Anugerah Mandiri/ Bestwinner.id,
12.Koperasi Indonesia Bersatu/ Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara,
13.ExoCoin/ Exotic Team Indonesia,
14.Bitcoin Trading & Cloud Mining Limited/BtcRush/ https://btcrush.io,
15.Btc-rush.com British Kingdom Investasi Cryptocurrency,
16.Cryptopia Indonesia,
17.Rahasia Cara Sukses Bisnis Online (RCSBO)/ rcsbo.com ,
18.PT Danareksa Futures/ www.pt-danareksa.com Jakarta Perdagangan Forex,
19.PT Admis Investment,
20.PT BPR Darwan Yogyakarta . (*)

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

1 hour ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

6 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

6 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago