Tifa Finance Raih Pinjaman Rp100 Miliar Dari CIMB Niaga
Jakarta–Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) melakukan penghentian kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin (ilegal) yang dilakukan 11 entitas usaha.
Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat. Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha sebelas entitas sejak 18 Juli 2017.
Adapun entitas yang dihentikan kegiatannya adalah:
1. PT Akmal Azriel Bersaudara
2. PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel
3. PT Konter Kita Satria
4. PT Maestro Digital Komunikasi
5. PT Global Mitra Group
6. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
7. PT Pansaky Berdikari Bersama
8. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
9. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
10. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
11. PT CMI Futures.
“Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More