Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan 231 Fintech Ilegal
Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK.
Dengan temuan ini, jumlah peer to peer lending tidak berijin yang ditemukan Satgas Waspada Investasi menjadi 407 entitas, setelah pada temuan sebelumnya Satgas menemukan 227 entitas peer to peer lending yang beroperasi tanpa izin OJK.
“Berdasarkan pemeriksaan pada website dan aplikasi pada Google Playstore, Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 182 entitas yang melakukan kegiatan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer-To-Peer Lending) tanpa izin OJK sesuai POJK 77/POJK.01/2016 yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing di Jakarta, Jumat 7 September 2018.
Baca juga: Kantongi Izin Dari Regulator, 16 Fintech Studi Banding ke Danamas
Dua platform dari 227 aplikasi peer to peer lending tak berizin tersebut, telah mempunyai izin dan terdaftar di OJK yaitu Bizloan dan KTA Kilat. Bizloan merupakan aplikasi milik dari PT Bank Commonwealth sedangkan KTA Kilat merupakan milik dari PT Pendanaan Teknologi Nusa.
Oleh karena itu, Satgas Waspada Investasi meminta entitas Fintech Peer-To-Peer Lending tersebut untuk Menghentikan kegiatan Peer-To-Peer Lending, Menghapus semua aplikasi penawaran pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau para fintech menyelesaikan segala kewajiban kepada pengguna dan juga diharap segera mengajukan pendaftaran ke OJK.
Satgas Waspada Investasi juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan dengan entitas yang tidak berizin tersebut karena tidak berada di bawah pengawasan OJK dan berpotensi merugikan masyarakat.(*)
Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More
Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More
Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More
Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More
Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More