Jakarta–Guna hindari investasi ilegal yang menghantui masyarakat, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) mengimbau masyarakat agar mewaspadai entitas investasi ilegal.
Sebelum melakukan investasi sebaiknya masyarakat memahami beberapa hal. Pertama, selalu memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Kedua, yakni dengan memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
Yang terakhir, pastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Satgas Waspada Investasi sejak awal 2017 saja tercatat telah mengentikan kegiatan usaha 29 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.
Tercatat daftar entitas yang telah dihentikan SatGas Waspada Investasi pada 2017 ialah sebagai berikut;
1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia)
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. Groupmatic170
17. EA Veow
18. FX Magnet Profit
19. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi/ Agro Investy
20. CV. Mulia Kalteng Sinergi
21. Swiss Forex International
22. PT Nusa Profit
23. PT Duta Profit
24. PT Sentra Artha
25. PT Sentra Artha Futures
26. www.lautandhana.net
27. Koperasi Harus Sukses Bersama
28. PT Multi Sukses Internasional
29. www.assetamazon.com
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau bila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa berkonsultasi atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (*)
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Di tengah penurunan kunjungan wisatawan, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) tercatat mampu… Read More
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More