Keuangan

Satgas Waspada Investasi Imbau Masyarakat Pintar Berinvestasi

Jakarta–Guna hindari investasi ilegal yang menghantui masyarakat, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) mengimbau masyarakat agar mewaspadai entitas investasi ilegal.

Sebelum melakukan investasi sebaiknya masyarakat memahami beberapa hal. Pertama, selalu memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, yakni dengan memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Yang terakhir, pastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Satgas Waspada Investasi sejak awal 2017 saja tercatat telah mengentikan kegiatan usaha 29 entitas dan akan terus memantau serta mencari informasi tentang kegiatan investasi ilegal dari berbagai sumber di masyarakat.

Tercatat daftar entitas yang telah dihentikan SatGas Waspada Investasi pada 2017 ialah sebagai berikut;
1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama (CPRO-Indonesia)
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. Groupmatic170
17. EA Veow
18. FX Magnet Profit
19. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi/ Agro Investy
20. CV. Mulia Kalteng Sinergi
21. Swiss Forex International
22. PT Nusa Profit
23. PT Duta Profit
24. PT Sentra Artha
25. PT Sentra Artha Futures
26. www.lautandhana.net
27. Koperasi Harus Sukses Bersama
28. PT Multi Sukses Internasional
29. www.assetamazon.com

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengimbau bila menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat bisa berkonsultasi atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

6 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

7 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago