Jakarta–Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menghentikan kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin dalam menawarkan produknya yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan yang berlaku.
Untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha tiga entitas, yaitu:
1. Koperasi Harus Sukses Bersama (Penyertaan Modal), Jambi
2. PT Multi Sukses Internasional; Bandung
3. www.assetamazon.com, Batam
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, keputusan penghentian kegiatan usaha tiga entitas tersebut diambil berdasarkan pengaduan dan/atau pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat melalui media cetak maupun elektronik, serta hasil dari pemantauan dan pemeriksaan langsung oleh Satgas Waspada Investasi.
“Satgas Waspada Investasi telah meminta keterangan dan memanggil entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usaha yang telah dilakukan,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2017.
Dalam pemanggilan tersebut, Koperasi Harus Sukses Bersama dan PT Multi Sukses Internasional menghadiri undangan Satgas Waspada Investasi dan mengakui bahwa kegiatan penyertaan modal yang dilakukan Koperasi Harus Sukses Bersama dan kegiatan PT Multi Sukses Internasional tidak memiliki izin dari otoritas yang berwenang.
Dengan demikian, setelah melakukan kajian, analisis serta tindak lanjut penanganan terhadap entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, Satgas Waspada Investasi menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatan usahanya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Presiden Prabowo dan Presiden UEA Mohammed bin Zayed sepakat meningkatkan kerja sama investasi,… Read More
Poin Penting Grab memastikan memberikan bonus hari raya 2026 kepada mitra pengemudi, dengan besaran disesuaikan… Read More
Poin Penting PINTAR BI memudahkan pemesanan tukar uang Lebaran 2026 secara online tanpa antre panjang.… Read More
Poin Penting Mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar disiagakan di Jakarta untuk fungsi representasi… Read More
Poin Penting Kredit UMKM diproyeksikan hanya tumbuh 4-5% pada 2026, karena pertumbuhan sektor UMKM belum… Read More
Poin Penting Danantara menjadikan 2025 sebagai fase penguatan fundamental Garuda Indonesia, dan 2026 sebagai tahap… Read More