Ilustrasi Industri fintech P2P lending. (Foto: istimewa)
Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) terus berupaya menjaga perlindungan konsumen dari investasi bodong pada Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending (P2P landing).
Tak tanggung-tanggung, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut, pihaknya berencana untuk membekukan rekening bank pemilik fintech peer to peer lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ini kita akan jajaki untuk berkerja sama dengan bank meminta perbankan melakukan pemblokiran rekening fintech peer to peer landing yang tidak terdaftar,” kata Tongam di Kantor OJK Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.
Baca juga: Satgas Waspada Investasi Pantau 227 Fintech Ilegal
Tak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk melaporkan fintech peer to peer landing kepadanya pihak Bareskrim guna mengantisipasi tindakan kriminal yang rawan terjadi pada fintech tersebut kepada masyarakat.
“Kemudahan membuka platfrom ini takutnya disalahgunakan. Tindak lanjut satgas mengumumkan beberapa platform yang ilegal ini kamk akan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim dan juga meminta Google menghapus aplikasi fintech tersebut,” tambah Tongam.
Sebagai informasi, hingga saat ini tercatat 227 fintech peer to peer landing yang dinyatakan ilegal dan belum terdaftar di OJK. Nantinya ke 227 fintech tersebut akan diminta mendaftar dan segera mengajukan izin beroperasi. Jika tidak nantinya mereka akan dipaksa menutup layanan usahanya. (*)
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More