Keuangan

Satgas Waspada Investasi Berencana Blokir Rekening Fintech Ilegal

Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) terus berupaya menjaga perlindungan konsumen dari investasi bodong pada Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau fintech peer to peer lending (P2P landing).

Tak tanggung-tanggung, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menyebut, pihaknya berencana untuk membekukan rekening bank pemilik fintech peer to peer lending yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini kita akan jajaki untuk berkerja sama dengan bank meminta perbankan melakukan pemblokiran rekening fintech peer to peer landing yang tidak terdaftar,” kata Tongam di Kantor OJK Jakarta, Jumat 27 Juli 2018.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Pantau 227 Fintech Ilegal

Tak hanya itu, pihaknya juga berencana untuk melaporkan fintech peer to peer landing kepadanya pihak Bareskrim guna mengantisipasi tindakan kriminal yang rawan terjadi pada fintech tersebut kepada masyarakat.

“Kemudahan membuka platfrom ini takutnya disalahgunakan. Tindak lanjut satgas mengumumkan beberapa platform yang ilegal ini kamk akan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim dan juga meminta Google menghapus aplikasi fintech tersebut,” tambah Tongam.

Sebagai informasi, hingga saat ini tercatat 227 fintech peer to peer landing yang dinyatakan ilegal dan belum terdaftar di OJK. Nantinya ke 227 fintech tersebut akan diminta mendaftar dan segera mengajukan izin beroperasi. Jika tidak nantinya mereka akan dipaksa menutup layanan usahanya. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Indonesia Bak “Macan Pincang”: Ekonomi Tumbuh 5,39 Persen, tapi Moody’s “Menampar” dengan Rating Negatif

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group PERTUMBUHAN ekonomi kuartal IV tahun 2025 sebesar… Read More

30 mins ago

Sidang Sritex: Kuasa Hukum Tegaskan Pencairan Kredit Tak Ada Intervensi Babay, Direktur Bank DKI

Poin Penting Fakta persidangan menegaskan proses pengajuan hingga pencairan kredit Sritex berjalan tanpa intervensi direksi,… Read More

36 mins ago

Kerentanan Tertanggung: Ujian Nyata Kehati-hatian Asuransi

Oleh Rizky Triputra, Anggota Komunitas Penulis Asuransi indonesia (Kupasi) CHARTERED Insurance Institute (CII), sebuah lembaga… Read More

54 mins ago

Free Float Naik Jadi 15 Persen, Bagaimana Nasib Perusahaan akan IPO? Ini Jawaban OJK

Poin Penting OJK menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15 persen untuk meningkatkan kualitas… Read More

3 hours ago

Ironi di Balik Kursi Terdakwa Kasus Sritex, Ketika Integritas Bankir Diadili Secara “Serampangan”

Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More

5 hours ago

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

6 hours ago