Ilustrasi: BSU tahap I untuk para pekerja cair hari ini, 24 Juni 2025. (Foto: istimewa)
Jakarta–Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi akan panggil 10 entitas yang diduga menjalankan investasi bodong. Hal itu diungkapkan oleh Ketua satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing.
“Bulan ini kita baru akan panggil 10 Entitas yang diduga melakukan tindak investasi bodong,” ungkap Tongam kala menghadiri Halal Bihalal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Soemitro, Jakarta, Senin 4 Juli 2017.
Ia mengungkapkan, 10 entitas tersebut terdiri dari berbagai macam modus yang telah dilaksanakannya antara lain penawaran forex, penjualan pulsa, bahkan hingga penjualan rumah ber-DP.
Ia mengungkapkan, belakangan ini yang sering tersangkut kasus investasi bodong ialah entitas penjualan pulsa karena perekrutan yang mudah dan lebih menarik bagi masyarakat.
“Ada juga yang menawarkan penjualan pulsa yaitu menawarkan pulsa dengan memberikan bonus-bonus kepada peserta yang baru direkrut. Artinya pulsa ini tidak usah kita susah cari-cari di toko, di warung melalui telepon juga bisa kita dapatkan,” ungkap Tongam.
Ia menambahkan, selain dari entitas penjualan pulsa, terdapat juga dari entitas dengan modus penjualan Rumah ber-DP ringan.
“Ada juga yang investasi Perumahan jadi kita membayar beberapa DP dengan jumlah tertentu yang sangat tidak masuk akal pada enam bulan kemudian kita dapat rumah Rp800 juta ini kan harus dicurigai,” ungkap Tongam.
Namun ketika ditanya lebih rinci mengenai entitas apa saja yang akan dipanggil dirinya masih enggan untuk mengungkapkan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More