Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat bahwa vaksin bukan satu-satunya solusi untuk mengakhiri pandemi Covid-19. Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan sembari menunggu perlindungan selanjutnya, yaitu vaksin.
“Vaksin tidak dapat melindungi 100%. Vaksin hanya salah satu lapisan perlindungan terhadap Covid-19. Tidak serta merta hanya dengan vaksin kita bisa meninggalkan pola hidup sehat dengan 3M. Kita tetap perlu perlindungan ganda untuk mencegah Covid,” jelas Wiku pada gelar wicara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 18 Desember 2020.
Wiku mengingatkan, Covid masih bisa menular ke siapa saja dan kapan saja. Bahkan, penyintas yang seharusnya memiliki antibodi juga masih berpotensi kembali terkena virus Covid. Untuk itu, semua individu harus waspada dan terus menerapkan protokol kesehatan 3M untuk mencegah penularan Covid-19.
“Imunitas itu beragam, ada yang bertahan lama dan ada yang tidak bertahan lama. Maka dari itu termasuk yang sudah terkena atau penyintas tetap harus hati-hati dan tidak mengabaikan protokol kesehatan. Pandemi ini adalah pengalaman yang harus kita pelajari,” tegas Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More
Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More
Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More
Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More
Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More
Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More