COVID-19 Update

Satgas Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bisa Didapat Melalui PMI

Jakarta – Pengobatan pasien Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen mulai menemui titik terang. Saat ini, terapi Covid-19 dengan plasma konvalesen sudah bisa didapatkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

“Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat,” jelas Wiku belum lama ini saat memberikan keterangan pers vitual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan bahwa PMI terus mempersilakan masyarakat yang ingin menjadi donor untuk datang, khususnya para penyintas Covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor yang diutamakan adalah laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19, PMI mewajibkan hasil test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Satgas mengungkapkan, terapi konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah hasil penelitian terkini. Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.

Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.

“Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19,” jelas Wiku.

Satgas juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketat di tengah peningkatan kasus pasca libur panjang. Penerapan prokes 3M dapat membantu menekan angka penularan Covid-19 dan mempercepat penanganan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

6 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

7 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

7 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

7 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

8 hours ago