COVID-19 Update

Satgas Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bisa Didapat Melalui PMI

Jakarta – Pengobatan pasien Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen mulai menemui titik terang. Saat ini, terapi Covid-19 dengan plasma konvalesen sudah bisa didapatkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

“Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat,” jelas Wiku belum lama ini saat memberikan keterangan pers vitual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan bahwa PMI terus mempersilakan masyarakat yang ingin menjadi donor untuk datang, khususnya para penyintas Covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor yang diutamakan adalah laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19, PMI mewajibkan hasil test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Satgas mengungkapkan, terapi konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah hasil penelitian terkini. Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.

Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.

“Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19,” jelas Wiku.

Satgas juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketat di tengah peningkatan kasus pasca libur panjang. Penerapan prokes 3M dapat membantu menekan angka penularan Covid-19 dan mempercepat penanganan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 mins ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

23 mins ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

2 hours ago

AdaKami Berkontribusi hingga Rp10,96 Triliun ke PDB Nasional

Poin Penting Riset LPEM FEB UI: kontribusi AdaKami ke PDB 2024 Rp6,95–Rp10,96 triliun, berdampak ke… Read More

2 hours ago

Maybank Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp1,66 Triliun pada 2025, Naik 48,5 Persen

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk membukukan laba bersih Rp1,66 triliun pada 2025, naik… Read More

3 hours ago

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

4 hours ago