COVID-19 Update

Satgas Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bisa Didapat Melalui PMI

Jakarta – Pengobatan pasien Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen mulai menemui titik terang. Saat ini, terapi Covid-19 dengan plasma konvalesen sudah bisa didapatkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

“Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat,” jelas Wiku belum lama ini saat memberikan keterangan pers vitual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan bahwa PMI terus mempersilakan masyarakat yang ingin menjadi donor untuk datang, khususnya para penyintas Covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor yang diutamakan adalah laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19, PMI mewajibkan hasil test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Satgas mengungkapkan, terapi konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah hasil penelitian terkini. Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.

Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.

“Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19,” jelas Wiku.

Satgas juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketat di tengah peningkatan kasus pasca libur panjang. Penerapan prokes 3M dapat membantu menekan angka penularan Covid-19 dan mempercepat penanganan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha Pengelola Aset Kripto Tennet Depository

Poin Penting OJK cabut izin PT Tennet Depository Indonesia sebagai pengelola penyimpanan aset keuangan digital… Read More

13 mins ago

Pemerintah Berlakukan WFH usai Lebaran, Ini Skema dan Alasannya

Poin Penting Pemerintah menerapkan WFH sehari dalam sepekan bagi ASN dan mengimbau sektor swasta untuk… Read More

14 hours ago

Menkeu Purbaya Setop Pengajuan Anggaran Baru demi Jaga APBN

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membatasi seluruh pengajuan anggaran baru demi menjaga kesehatan APBN.… Read More

14 hours ago

DPR Sambut Putusan MK, Pensiun Seumur Hidup Pejabat Dihapus

Poin Penting Baleg DPR menilai penghapusan pensiun seumur hidup sebagai langkah adil dan transparan. Kebijakan… Read More

19 hours ago

Menkeu Purbaya: Libur MBG selama Idul Fitri Hemat Triliunan Rupiah

Poin Penting Libur Program MBG selama Idul Fitri memberi efisiensi anggaran negara. Distribusi terakhir MBG… Read More

21 hours ago

Bos Kadin Ungkap Kesiapan RI Hadapi Investigasi USTR

Poin Penting Pemerintah dan dunia usaha menyiapkan langkah antisipasi terkait isu dumping dan tenaga kerja… Read More

22 hours ago