COVID-19 Update

Satgas Tegaskan Terapi Plasma Konvalesen Bisa Didapat Melalui PMI

Jakarta – Pengobatan pasien Covid-19 dengan terapi plasma konvalesen mulai menemui titik terang. Saat ini, terapi Covid-19 dengan plasma konvalesen sudah bisa didapatkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

“Saat ini terapi plasma konvalesen sudah dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia di pusat,” jelas Wiku belum lama ini saat memberikan keterangan pers vitual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Wiku mengungkapkan bahwa PMI terus mempersilakan masyarakat yang ingin menjadi donor untuk datang, khususnya para penyintas Covid-19. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi pendonor plasma konvalesen. Pendonor yang diutamakan adalah laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil dan juga belum memiliki anak. Untuk penyintas Covid-19, PMI mewajibkan hasil test swab PCR negatif, bebas gejala Covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Satgas mengungkapkan, terapi konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah hasil penelitian terkini. Penelitian yang dilakukan Libster dkk terkait terapi ini terhadap sejumlah pasien Covid-19 berusia di atas 65 tahun di Argentina menunjukkan hasil yang baik.

Penelitian ini menyatakan pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi dalam kurun waktu 72 jam setelah munculnya gejala ringan, menunjukkan adanya penurunan risiko untuk mengalami gangguan pernapasan berat atau severe respiratory disease yang merupakan salah satu penyebab kematian tersering Covid-19.

“Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari Covid-19, sebagai pengobatan pasien Covid-19,” jelas Wiku.

Satgas juga meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan ketat di tengah peningkatan kasus pasca libur panjang. Penerapan prokes 3M dapat membantu menekan angka penularan Covid-19 dan mempercepat penanganan pandemi. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

9 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

19 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

19 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

19 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

19 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

20 hours ago