Jakarta – Beberapa waktu lalu, tersebar berita tentang pasien Covid-19 di Depok, Jawa Barat yang ditolak oleh rumah sakit dan diminta membayar uang muka untuk ruang isolasi. Menanggapi hal tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 mengimbau rumah sakit untuk mengikuti aturan pemerintah dalam menangani pasien Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dengan tegas mengungkapkan bahwa biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah. Jika tidak diindahkan pihak rumah sakit, ada sanksi yang akan dijatuhkan, apabila terbukti adanya pelanggaran atas aturan tersebut.
“Keadaan ini tidak bisa dibenarkan. Seperti yang selalu disampaikan, perawatan terkait Covid-19, sepenuhnya ditanggung negara, atau pemerintah,” tegas Wiku pada keterangan pers virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip 31 Januari 2021.
Lebih lanjut, Wiku juga menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 terus memonitor pelanggaran semacam ini. Masyarakat diminta untuk segera melapor ke dinas kesehatan setempat atau satgas setempat apabila mengalami hal serupa.
“Mohon agar semua rumah sakit mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, dan selalu berkoordinasi apabila ada kendala, agar tidak menyulitkan masyarakat,” katanya. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting BI mencatat pangsa kredit UMKM terhadap total kredit perbankan turun menjadi 17,49% pada… Read More
Oleh Krisna Wijaya, Honorable Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan indonesia (LPPI) KEHADIRAN artificial intelligence (AI) sudah… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, ACA membukukan premi sekitar Rp6 triliun, melonjak tajam dibandingkan lima-enam tahun… Read More
Poin Penting BI menilai penurunan outlook Moody’s tidak mencerminkan pelemahan ekonomi domestik. Stabilitas sistem keuangan… Read More
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More