Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperluas pelarangan mudik selama bulan suci Ramadhan. Melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diperluas menjadi H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021). Sementara, masa peniadaan mudik sebelumnya, yaitu 6 – 17 Mei 2021 masih tetap berlaku.
Kepala BNBP selaku Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah untuk mengatur pengetatan pembatasan mudik. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah peningkatan kasus Covid-19.
“Tujuan Addendum Surat Edaran yang diteken pada 21 April ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” ujar Doni seperti dikutip Kamis, 22 April 2021.
Doni berharap, Addendum Surat Edaran ini bisa mengurangi mobilitas dan mendorong masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi. Sebab berdasarkan hasil survei oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Satgas masih menemukan sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peniadaan Mudik Idul Fitri.
“Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan,” kata Doni. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More