News Update

Satgas Putuskan Perluas Larangan Mudik Tahun Ini

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperluas pelarangan mudik selama bulan suci Ramadhan. Melalui Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diperluas menjadi H-14 peniadaan mudik (22 April – 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei – 24 Mei 2021). Sementara, masa peniadaan mudik sebelumnya, yaitu 6 – 17 Mei 2021 masih tetap berlaku.

Kepala BNBP selaku Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menegaskan maksud dari addendum (tambahan klausul) Surat Edaran ini adalah untuk mengatur pengetatan pembatasan mudik. Tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah peningkatan kasus Covid-19.

“Tujuan Addendum Surat Edaran yang diteken pada 21 April ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antardaerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan,” ujar Doni seperti dikutip Kamis, 22 April 2021.

Doni berharap, Addendum Surat Edaran ini bisa mengurangi mobilitas dan mendorong masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi. Sebab berdasarkan hasil survei oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Satgas masih menemukan sekelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan Peniadaan Mudik Idul Fitri.

“Addendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai dengan tanggal 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan,” kata Doni. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Perkuat Jaringan Layanan di Sumatra, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan

Poin Penting Sequis Life menghadirkan pusat layanan terpadu Sequis Center Medan yang menggabungkan layanan nasabah… Read More

6 hours ago

Laporan dari Sidang Kasus Kredit Macet Sritex: Saksi Ahli, Bebaskan Para Bankir

Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More

21 hours ago

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

1 day ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

1 day ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

1 day ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

1 day ago