Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberi izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Meskipun demikian, keputusan akhir kegiatan belajar tatap muka sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Orang Tua. Lalu, sekolah tatap muka juga perlu mempertimbangkan kesiapan dan infrastruktur penerapan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Satgas meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Persiapan-persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
“Kami berharap setiap pemangku kebijakan yang dipercaya pemerintah pusat dapat melakukan persiapan dengan baik. Persiapan tersebut adalah penerapan simulasi pembelajaran dan pengaplikasian pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tutup Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Sektor UMKM terus menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan pelbagai kalangan. Porsi UMKM yang… Read More
Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, volume transaksi perdagangan Bursa Karbon Indonesia atau IDX Carbon… Read More
Jakarta - Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani secara resmi menjadi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)… Read More
Jakarta - Pimpinan MPR RI periode 2024-2029 yang terdiri dari sembilan orang resmi dilantik. Mereka… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (3/10) ditutup… Read More
Jakarta - Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh membeberkan sejumlah… Read More