Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberi izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Meskipun demikian, keputusan akhir kegiatan belajar tatap muka sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Orang Tua. Lalu, sekolah tatap muka juga perlu mempertimbangkan kesiapan dan infrastruktur penerapan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Satgas meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Persiapan-persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
“Kami berharap setiap pemangku kebijakan yang dipercaya pemerintah pusat dapat melakukan persiapan dengan baik. Persiapan tersebut adalah penerapan simulasi pembelajaran dan pengaplikasian pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tutup Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More
Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More