Ilustrasi: Kemenkes imbau masyarakat kembali gunakan masker di tempat publik. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberi izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Meskipun demikian, keputusan akhir kegiatan belajar tatap muka sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Orang Tua. Lalu, sekolah tatap muka juga perlu mempertimbangkan kesiapan dan infrastruktur penerapan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Satgas meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Persiapan-persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
“Kami berharap setiap pemangku kebijakan yang dipercaya pemerintah pusat dapat melakukan persiapan dengan baik. Persiapan tersebut adalah penerapan simulasi pembelajaran dan pengaplikasian pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tutup Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Oleh Paul Sutaryono PEMERINTAH meluncurkan aturan baru tentang devisa hasil ekspor (DHE) valas dari sumber… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More