Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberi izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Meskipun demikian, keputusan akhir kegiatan belajar tatap muka sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Orang Tua. Lalu, sekolah tatap muka juga perlu mempertimbangkan kesiapan dan infrastruktur penerapan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Satgas meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Persiapan-persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
“Kami berharap setiap pemangku kebijakan yang dipercaya pemerintah pusat dapat melakukan persiapan dengan baik. Persiapan tersebut adalah penerapan simulasi pembelajaran dan pengaplikasian pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tutup Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Direktur Pemberdayaan dan Layanan UPZ CSR BAZNAS RI Eka Budhi Sulistyo (kanan) dan Seketaris Perusahaan… Read More
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi tengah membrikan sambutan saat Musyawarah… Read More
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Haryanto T. Budiman memberikan sambutan saat peluncuran program… Read More
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More