Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah memberi izin bagi sekolah untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021. Menanggapi hal ini, Satgas Penanganan Covid-19 mengungkapkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap menjadi pertimbangan utama dalam kegiatan belajar tatap muka.
“Meskipun demikian, keputusan akhir kegiatan belajar tatap muka sepenuhnya berada pada Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, Sekolah, dan Orang Tua. Lalu, sekolah tatap muka juga perlu mempertimbangkan kesiapan dan infrastruktur penerapan protokol kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam diskusi virtualnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lebih lanjut, Satgas meminta Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan melakukan persiapan pembukaan kegiatan belajar mengajar. Persiapan-persiapan tersebut dilakukan dengan melakukan simulasi dan kegiatan pembelajaran tatap muka secara bertahap.
“Kami berharap setiap pemangku kebijakan yang dipercaya pemerintah pusat dapat melakukan persiapan dengan baik. Persiapan tersebut adalah penerapan simulasi pembelajaran dan pengaplikasian pembelajaran tatap muka secara bertahap,” tutup Wiku. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More
Jakarta - Menjelang libur dan cuti bersama perayaan Natal 2024, indeks harga saham gabungan (IHSG)… Read More
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza menyatakan dukungannya terhadap kenaikan Pajak Pertambahan… Read More
Jakarta – Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, kembali dinobatkan sebagai salah satu Top… Read More