Jakarta – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan penguncian wilayah sesuai dengan level zonasi lebih kecil pada tingkat desa hingga RT. Oleh karena itu, kebijakan tersebut jauh lebih efektif ketimbang dengan kebijakan PSBB sebelumnya.
“PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup, yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya,” kata Alexander dalam Diskusi Virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Senin 22 Febuari 2021.
Dirinya menambahkan, tingkat keketatan dari PPKM tersebut betgantung pada jumlah masyarakat yang terpapar covid di sebuah wilayah serta besarnya potensi yang ditimbulkan akibat kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dijelaskan bila kondisi wilayah berada dalam zona merah maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita. Sementara dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting BRI membuka peluang rasio dividen 2025 lebih tinggi, didukung CAR kuat di level… Read More
Poin Penting Grab melalui A5-DB Holdings menambah kepemilikan saham Superbank (SUPA) sebanyak 253,91 juta saham… Read More
Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga BANK Indonesia (BI) melaporkan bahwa neraca pembayaran Indonesia… Read More
Poin Penting Reformasi OJK dan BEI diyakini memperkuat pasar modal, meningkatkan transparansi, tata kelola, dan… Read More
Poin Penting BRI mencatat laba Rp57,13 triliun pada 2025, turun 5,26 persen yoy, sementara kredit… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,40 persen ke level 8.355,28 pada pukul 09.00 WIB, dengan… Read More