Jakarta – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan penguncian wilayah sesuai dengan level zonasi lebih kecil pada tingkat desa hingga RT. Oleh karena itu, kebijakan tersebut jauh lebih efektif ketimbang dengan kebijakan PSBB sebelumnya.
“PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup, yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya,” kata Alexander dalam Diskusi Virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Senin 22 Febuari 2021.
Dirinya menambahkan, tingkat keketatan dari PPKM tersebut betgantung pada jumlah masyarakat yang terpapar covid di sebuah wilayah serta besarnya potensi yang ditimbulkan akibat kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dijelaskan bila kondisi wilayah berada dalam zona merah maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita. Sementara dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More