Jakarta – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan penguncian wilayah sesuai dengan level zonasi lebih kecil pada tingkat desa hingga RT. Oleh karena itu, kebijakan tersebut jauh lebih efektif ketimbang dengan kebijakan PSBB sebelumnya.
“PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup, yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya,” kata Alexander dalam Diskusi Virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Senin 22 Febuari 2021.
Dirinya menambahkan, tingkat keketatan dari PPKM tersebut betgantung pada jumlah masyarakat yang terpapar covid di sebuah wilayah serta besarnya potensi yang ditimbulkan akibat kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dijelaskan bila kondisi wilayah berada dalam zona merah maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita. Sementara dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More