Jakarta – Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Brigjen TNI (Purn) dr. Alexander K Ginting menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro merupakan penguncian wilayah sesuai dengan level zonasi lebih kecil pada tingkat desa hingga RT. Oleh karena itu, kebijakan tersebut jauh lebih efektif ketimbang dengan kebijakan PSBB sebelumnya.
“PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup, yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya,” kata Alexander dalam Diskusi Virtual Satgas Covid-19 di Jakarta, Senin 22 Febuari 2021.
Dirinya menambahkan, tingkat keketatan dari PPKM tersebut betgantung pada jumlah masyarakat yang terpapar covid di sebuah wilayah serta besarnya potensi yang ditimbulkan akibat kegiatan masyarakat di wilayah tersebut.
Dijelaskan bila kondisi wilayah berada dalam zona merah maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita. Sementara dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, 8 November 2024, ditutup menguat di… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menyoroti pengaruh kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat… Read More