News Update

Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan 1.123 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs, serta aplikasi yang berpotensi untuk merugikan masyarakat.

“Satgas PASTI juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca juga : Satgas PASTI OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal hingga Maret 2025

Sejalan dengan itu, lanjutnya, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 105.202 laporan hingga April 2025. Di mana, jumlah rekening yang telah dilaporkan sebanyak 172.624 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebesar 42.504 rekening. 

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan oleh IASC sebesar Rp2,1 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp138,9 miliar,” beber Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi.

Baca juga : Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Satgas PASTI Temukan Ratusan Kasus Baru, Modus Kian Beragam

Kiki menambahkan, dalam rangka menegakkan ketentuan pelindungan konsumen selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 55 peringatan tertulis kepada 49 pelaku usaha jasa keuangan dan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan. 

Sementara, dari sisi penegakan ketentuan market conduct, OJK telah mengenakan dua sanksi administratif berupa denda dan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas pelenggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dan iklan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

27 mins ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

1 hour ago

BTN Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Fokus Pembiayaan Renovasi dan Sanitasi

Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Pegawai Pajak-Bea Cukai Kena OTT KPK, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menkeu Purbaya menilai OTT pegawai pajak dan bea cukai sebagai terapi kejut agar… Read More

2 hours ago

BSN Gerak Cepat Bangun Ekosistem Perumahan di Indonesia

Poin Penting Baru beroperasi sejak Desember 2025, BSN langsung memposisikan diri sebagai “Banknya Para Developer”… Read More

4 hours ago

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

5 hours ago