News Update

Satgas PASTI Blokir 1.123 Pinjol Ilegal dan 209 Tawaran Investasi Bodong

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan 1.123 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs, serta aplikasi yang berpotensi untuk merugikan masyarakat.

“Satgas PASTI juga menemukan dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia,” kata Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca juga : Satgas PASTI OJK Blokir 1.123 Pinjol Ilegal hingga Maret 2025

Sejalan dengan itu, lanjutnya, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 105.202 laporan hingga April 2025. Di mana, jumlah rekening yang telah dilaporkan sebanyak 172.624 dan jumlah rekening yang telah diblokir sebesar 42.504 rekening. 

“Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan oleh IASC sebesar Rp2,1 triliun dan total dana korban yang sudah berhasil diblokir sebesar Rp138,9 miliar,” beber Kiki, sapaan akrab Friderica Widyasari Dewi.

Baca juga : Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Satgas PASTI Temukan Ratusan Kasus Baru, Modus Kian Beragam

Kiki menambahkan, dalam rangka menegakkan ketentuan pelindungan konsumen selama periode 1 Januari hingga 30 April 2025, OJK telah memberikan perintah dan atau sanksi administratif berupa 55 peringatan tertulis kepada 49 pelaku usaha jasa keuangan dan 23 sanksi denda kepada 22 pelaku usaha jasa keuangan. 

Sementara, dari sisi penegakan ketentuan market conduct, OJK telah mengenakan dua sanksi administratif berupa denda dan dua sanksi administratif berupa peringatan tertulis atas pelenggaran ketentuan pelindungan konsumen dalam penyediaan informasi dan iklan. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

4 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago