Keuangan

Satgas PAKI Blokir 288 Pinjol Ilegal, Begini Modusnya

Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) hingga Agustus 2023 telah kembali menemukan sebanyak 288 aktivitas keuangan ilegal yang terdiri dari 243 entitas, serta 45 konten pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumlah website, aplikasi dan sosial media

Dengan adanya penemuan tersebut, Satgas PAKI kemudian melakukan verifikasi terhadap entitas dan konten pinjol ilegal tersebut, dan segera melakukan penurunan konten, serta pemblokiran terhadap temuan tersebut.

Baca juga: Dear Milenial, Begini Cara Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

“Dengan demikian sejak 2017 – 4 September 2023, Satgas PAKI telah menghentikan 7.200 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.196 entitas investasi ilegal, 5.753 entitas pinjol ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal,” ucap Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangan resmi di Jakarta, 6 September 2023.

Dalam operasi siber tersebut, Satgas PAKI juga menemukan 15 konten yang memuat fenomena Pinjaman Pribadi (Pinpri) yang berpotensi pada pelanggaran penyebaran data pribadi.

“Modus ini biasanya menawarkan pinjaman dari perorangan pribadi dengan syarat menyerahkan data pribadi peminjam seperti KTP, Kartu Keluarga, akun media sosial, foto profil whatsapp seluruh penjamin, nametag pekerjaan peminjam hingga share location peminjam,” imbuhnya.

Baca juga: OJK Layangkan ‘Surat Cinta’ ke 26 Pinjol yang Belum Penuhi Modal Minimum

Berdasarkan hal itu, Satgas PAKI meminta masyarakat untuk terus berhati-hati dan bertindak bijak sebelum melakukan peminjaman di Pinpri ini karena data pribadi peminjam berpotensi disalahgunakan dan mengakibatkan kerugian.

Adapun, Satgas PAKI merupakan sebuah forum koordinasi yang melaksanakan amanah Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang bertugas mencegah dan menangani kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Wanti-wanti “Ormas Galbay” dan Jual Beli STNK Only Tekan Industri Pembiayaan

Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More

8 mins ago

Sidak Industri Baja, Purbaya Kejar Potensi Tunggakan Pajak Rp500 Miliar

Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More

11 mins ago

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

1 hour ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

2 hours ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

2 hours ago